Berita Depok

Meriahkan HUT ke-79 RI, Kejari Depok Gelar Lomba Nyanyi Lagu Nasional Bertajuk Kemerdekaan

Meriahkan HUT ke-79 RI, Kejari Depok Gelar Lomba Nyanyi Lagu Nasional Bertajuk Kemerdekaan

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desti Rosalina membuka lomba nyanyi lagu nasional di Kantor Kejari Depok, Depok pada Jumat (16/8/2024).  

WARTAKOTALIVE.COM, CILODONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mengadakan lomba menyanyi lagu-lagu nasional dan kemerdekaan dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI).

Perlombaan tersebut diadakan di Kantor Kejari Depok berlokasi di Jalan Boulevard Raya Kota Kembang, Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok pada Jumat (16/8/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desti Rosalina menjelaskan, perlombaan tersebut diadakan untuk meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan para jaksa.

"Kami Kejaksaan Negeri Depok dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 memang mengadakan lomba menyanyikan lagu nasional dan kemerdekaan," kata Silvia dalam keterangannya.

Kata Silvia, lomba nyanyi lagu nasional bukan semata-mata perayaan melainkan sebagai upaya meningkatkan patriotisme di antara para jaksa.

“Tentu saja meningkatkan patriotisme antara jaksa-jaksa. Kemudian kita me rewind kembali lagu-lagu yang dulu kita nyanyikan saat kita masih SD atau SMP. Sekarang juga bisa membuat kita lebih semangat dan lebih nasionalis lagi," ujarnya.

Baca juga: Turnamen Futsal Antar Instansi Piala Pj Bupati Meriahkan Momen Hari Jadi ke-74 Kabupaten Bekasi

Baca juga: Dukung Kemandirian Energi Nasional, Pertamina Patra Niaga Teken MoU dengan SKK Migas

Silvia menegaskan, perayaan HUT Ke-79 RI menjadi momen untuk memperkuat kinerja para jaksa dalam penegakan hukum.

"Tentu saja kita di kejaksaan berada di bidang penegakan hukum. Kita lebih meningkatkan kinerja kita di bidang penegakan hukum tentu juga terasa gerak kita itu di masyarakat," ungkapnya.

"Cintailah negeri kita, bangsa kita, dan tetap bergerak menegakkan hukum di era kemerdekaan,” pungkasnya. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved