Berita Bogor
Asmawa Tosepu Akan Gusur 196 Bangunan Liar di Puncak Bogor, Termasuk Restoran Asep Stroberi
Asmawa Tosepu Akan Gusur 196 Bangunan Liar di Puncak Bogor, Termasuk Restoran Asep Stroberi dan Bianglala milik PT Jaswita Jabar
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Lucky Oktaviano
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor akan kembali melakukan penertiban bangunan liar tak berizin di kawasan Puncak setelah menggusur 331 lapak pedagang kaki lima pada Juni 2204 lalu.
Hal itu diungkapkan Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu usai memimpin rapat pembahasan persiapan penataan dan penertiban bangunan liar tahap dua di Ruang Rapat Bupati, Cibinong, Jawa Barat, Kamis (15/8/2024).
"Kita sudah berhasil relokasi 331 bangunan liar milik PKL. Kini masih menyisakan 196 bangunan liar tanpa izin yang perlu kita relokasi ke tempat yang sudah kita sediakan di Rest Area Puncak," kata Asmawa.
Dia menjelaskan sosialisasi dan pemberitahuan sudah kita lakukan dengan jangka waktu lebih dari 21 hari.
"Rencananya tanggal 21 Agustus akan kita lakukan penyegelan, dan 26 akan kita lakukan relokasi,” terang Asmawa.
Asmawa menegaskan semangat untuk menata kawasan Puncak harus dijaga dan jangan sampai masuk angin.
Baca juga: Asmawa Tosepu Hentikan Operasional Objek Wisata PT Jaswita Jabar di Puncak Bogor karena Tak Berizin
“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menata kawasan Puncak lebih indah sebagai sebuah destinasi wisata nasional,” tuturnya.
Penataan tahap dua ini, katanya akan mencakup penertiban Restoran Asep Stroberi dan bianglala milik BUMD Jawa Barat, PT Jaswita Jabar.
"Nanti penertiban Restoran Asep Stroberi dan bianglala PT Jaswita Jabar itu bakal disaksikan pejabat Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN," ucapnya.
Baca juga: Libur Idul Adha 2024 Jalur Puncak Bogor akan Diberlakukan Ganjil Genap, Cek Pelat Kendaraan
Dalam rapat ini dihadiri di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Ruang dan Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, perwakilan Forkopimda, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Perwakilan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Indah SP mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat perintah dari Menteri PUPR untuk penataan kawasan Puncak.
"Ada dua yang berwenang yakni Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga. Bina Marga akan membangun fisik trotoar di koridor Puncak bekas bangunan yang direlokasi, sementara Cipta Karya yang akan melakukan penataan kawasannya dengan menyusun perencanaannya," tandasnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Sentul City Tegaskan Sudah Serahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas ke Pemerintah Kabupaten Bogor |
|
|---|
| Raina, Penari Jaipong Muda Asal Bogor yang Buktikan Budaya Sunda Tetap Eksis di Mata Gen Z |
|
|---|
| Pemkab Bogor Siapkan Parung Jadi Pusat Ekonomi Modern |
|
|---|
| Jadi Biang Kerok Macet Puncak, Puluhan Kios dari Pasir Muncang hingga Taman Safari Dibuldoser |
|
|---|
| Aksi Gelandangan Palak Pengamen di Bogor Berakhir Perkelahian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Suasana-penetiban-kios-pedagang-di-Jalan-Raya-Puncak-Kecamatan-Cisarua-pada-Senin-2462024.jpg)