Berita Nasional

Kejagung Sebut Telah Telaah Kasus Dugaan TPPU di Mimika Papua

Koordinator AMPAK Alfred Pabika mengungkapkan, mereka telah mendatangi Kejati Papua, yang saat itu sedang melakukan perhitungan kerugian negara

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/8) siang 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aspirasi masyarakat soal proses hukum kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Mimika, Papua telah diteruskan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) sebelumnya menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024) lalu, di mana tuntutannya agar segera perkara dugaan TPPU di Mimika ini diselesaikan.

Pihak AMPAK mengaku memiliki data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Terkait itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menuturkan kasus tersebut kini sedang ditelaah.

"Iya, jadi waktu mereka datang pertama itu sudah kami teruskan ke Papua. Saya baru telepon Aspidsus sana, ini sedang diteelah untuk ditangani," ujarnya.

Harli menegaskan bahwa apa yang disampaikan masyarakat itu telah diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Papua.

"Sudah kami teruskan ke sana, bukan hanya monitor, yang waktu demo pertama sudah kami serahkan ke sana, maksudnya tanya di sana," tutur dia. 

Sebelumnya, Koordinator AMPAK Alfred Pabika mengungkapkan, mereka telah mendatangi Kejati Papua, yang saat itu sedang melakukan perhitungan kerugian negara terkait dengan pidana pencucian uang.

"Dan mereka sedang mengumpulkan bukti-bukti, nah kami mau terduga melakukan tindak pidana pencucian uang mau maju calon lagi, segera menaikkan status dia dari dugaan menjadi tersangka," tutur dia.

"Karena ini sudah jelas bukti-buktinya, sudah ada dari PPATK. Harapan kami dari Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi bahwa segera aspirasi kami sampaikan ini Kejaksaan Agung lebih serius lagi menekankan kepada para penyidik di kejaksaan tinggi di Papua untuk segera memproses dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh PLT Bupati Mimika," pungkasnya. (m31)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved