Judi Online

Mahfud MD Benarkan Benny Rhamdhani Infokan Sosok T di Depan Jokowi dan Kapolri Sampai Terkaget-kaget

Eks Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan Benny Rhamdani sampaikan inisial T di ratas ke Jokowi, Kapolri dan Panglima TNI

Istimewa/ Akun YouTube @Mahfud MD Official
Eks Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan bahwa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, telah melaporkan dan mengungkapkan sejumlah nama termasuk inisial T sebagai aktor yang berada di balik tindak perdagangan orang ke Kamboja untuk dipekerjakan pada judi online dan scamming online, ke Presiden Jokowi, Kapolri dan Panglima TNI dalam rapat terbatas (ratas) kabinet pada 2023 lalu. Mahfud MD yang kala itu maasih menjabat Menko Polhukam mengaku hadir di rapat terbatas tersebut dan mendengar langsung Benny menyampaikannya soal inisial T ke ke mereka yang hadir, tertmasuk Jokowi, Kapolri dan Panglima TNI. 

Dia menegaskan, T diduga dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke Kamboja yang masuk kualifikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

WNI yang ditempatkan secara ilegal itu diduga dipekerjakan untuk judi online dan scam.

"T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik," ungkap Benny usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).

Hal itu, kata Benny, juga sama halnya dengan beberapa nama yang dia laporkan kepada presiden atas penempatan WNI untuk bekerja ke Singapura. Politikus Partai Hanura ini pun menegaskan, bedanya, pengendali ke Singapura sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Ungkap Sosok T Dibalik Bisnis Judi Online, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Datangi Bareskrim Polri

"Penempatan ilegal ke Singapura ada inisial S/J ini statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian, kedua inisial ARO atau AIM, ketiga inisial RS statusnya DPO, kemudia inisial S dan MM," kata Benny.

Benny menyampaikan, inisial nama-nama itu menjadi data yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh penyidik kepolisian.

Terkait dengan pengendali judol di Indonesia atau tidak, T tetap harus diselidiki karena belum bisa dijerat hukum hingga saat ini.

"Fokus BP2MI itu kan pada penempatan dan perlindungan, yang kita pahami adalah sindikat penempatan ilegal. Nah apa nih korelasinya dengan judi online, sehingga saya katakan agar tidak misleading, kalau isunya hanya bicara judi online itu bukan tugas BP2MI," ujar dia.

Dibeberkan Benny, berdasarkan data BP2MI sendiri, WNI yang bekerja ke Kamboja telah mencapai 89.440. Sedangkan jumlah WNI yang melapor ke Ditjen Imigrasi hanya mencapai 17.883 orang.

"Sekarang berapa yang sudah dipulangkan ke Indonesia karena bekerja di judi online, scamming online? Kurang lebih 1.914 dari Kamboja," katanya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved