Kabar Artis

Kimberly Ryder Tegaskan Perceraiannya dengan Edward Akbar Bukan Karena Perselingkuhan

Kimberly Ryder juga membenarkan hal itu. Ia mengakui kalau masalah yang terjadi dengan Edward Akbar

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
WartaKota/Arie Puji Waluyo
Kimberly Ryder hadir dalam sidang perdana cerai dirinya dengan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. 

 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang film dan sinetron Kimberly Ryder masih merahasiakan perihal pemicu dirinya menceraikan Edward Akbar, setelah enam tahun bersama dalam ikatan pernikahan.

Edward Akbar sempat memberikan penegasan bahwa keretakan rumah tangganya dengan Kimberly Ryder, bukan karena perselingkuhan.

Kimberly Ryder juga membenarkan hal itu. Ia mengakui kalau masalah yang terjadi dengan Edward Akbar, bukan lah adanya wanita atau pria idaman lain.

"Tidak sih, setahu saya sejauh ini tidak ada perselingkuhan dari kedua pihak," kata Kimberly Ryder usai jalani sidang dengan Edward Akbar, di Pengadilam Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).


Kimberly pun menanggapi isu yang ada mengenai dirinya menceraikan Edward, yang diduga dirinya dilarang kembali menjadi artis, kabar nafkah yang kurang cukup, dan juga adanya dugaan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


"Gak ada pelarangan sejauh ini dari dia. Soal nafkah, kayaknya gak perlu diomongin deh itu," ucap wanita berusia 30 tahun tersebut.


"Soal KDRT, engga ya. Ya g jelas kami sudah pisah rumah," sambungnya.


Machi Achmad kuasa hukum Kimberly Ryder pun meminta untuk inti masalah rumah tangga kliennya tidak diumbar ke publik, dikarenakan proses cerainya dengan Edward Akbar masih berproses di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.


"Ya itu kita belum bisa jawab ya yang jelas ini masih mediasi. Kita juga sudah tuangkan di gugatan kita mengenai sebab sebab perceraiannya, tolong jangan berandai-andai dahulu," jelas Machi Achmad.


Kimberly Ryder menegaskan ia harus menceraikan Edward Akbar, dikarenakan pernikahan mereka secara agama sudah tidak sah, karena sudah keluar ucapan talak sebanyak tiga kali yang diucapkan Edward.


"Sebenarnya itu udah talak 3 ya dari Edward. Jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi. Tapi balik lagi tergantung dengan keputusan hakim nantinya," ujar Kimberly Ryder.


"Ya makanya apa ya, sebagai laki laki harus menjaga apa yang diomong. Menjaga kisan dan memang harus dipertanggungjawabkan aja yang sudah diomongi," tambahnya. 


Diberitakan sebelumnya, Kimberly Ryder dinikahi oleh Edward Akbar di Masjid Al Ihsan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (26/8/2018).


Selama enam tahun menikah, rumah tangga mereka jauh dari gosip atau kabar miring. Kimberly Ryder pun dikaruniai dua orang anak dalam pernikahannya dengan Edward Akbar. 

Kimberly Ryder pun mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024 secara ecourt, untuk mengakhiri pernikahannya dengan Edward Akbar.

Gugatan cerai Kimberly Ryder diterima petugas Pengadilan, dengan diberi nomor perkara 916/Pdtg/2024/PAJP. (ARI).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved