Kabar Artis

Perkara Dugaan Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Siap Disidangkan, Ini Deretan Barang Buktinya

Perkara dugaan korupsi yang dilakukan pengusaha Harvey Moeis suami Sandra Dewi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Warta Kota/Arie Puji
Harvey Moeis terlihat memakai masker hitam dan tangan di borgol saat digiring penyidik kejaksaan ke ruangan Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Harvey Moeis berjalan begitu santai dari mobil tahanan menuju gedung Kejari Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perkara dugaan korupsi yang dilakukan pengusaha Harvey Moeis suami Sandra Dewi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Harvey Moeis, Kejagung RI juga melimpahkan tersangka lainnya, yakni Helena Lim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung RI Harli Siregar mengatakan, pelimpahan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis dan Helena Lim dilakukan setelah berkas pemeriksaan acara (BAP) dinyatakan lengkap.

Baca juga: Harvey Moeis Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Pakai Masker Hitam dengan Tangan Diborgol

Saat ini perkara tersebut segera disidangkan di pengadilan.

"Jaksa penuntut umum pada Kejari Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran identitas dan formalitas tersangka dan barang bukti," kata Harli Siregar di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Kejaksaan Agung juga menyerahkan puluhan barang bukti yang didapatkan penyidik saat menangkap dan memeriksa suami Sandra Dewi itu.

Baca juga: Sandra Dewi Syok Hadapi Proses Pemiskinan, Kejagung Sita Lima Rumah Mewah Harvey Moeis

Barang bukti dugaan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis diantaranya 11 bidang tanah dan bangunan.

Empat unit rumah dan bangunan ada di Jakarta Selatan, lima unit di Jakarta Barat dan 2 unit lainnya di Tangerang.

Ada juga 8 unit kendaraan, yakni 2 Ferrari, 1 Mercedez-benz, 1 unit Porsche, 1 unit Rolls Royce, 1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire.

Baca juga: Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah, Sandra Dewi Kurangi Aktivitas demi Fokus Urus Anak

Ada juga tas branded sebanyak 88 unit, perhiasan 41 buah, mata uang asing 400 ribu USD, serta Rp 13,5 miliar.

"Ada juga logam mulia," kata Harli Siregar.

Sedangkan barang bukti dari Helena Lim berupa enam unit tanah bangunan.

Baca juga: Ungkap Kasus BTS Kominfo hingga Harvey Moeis, Pakar Hukum Sebut Kejagung Kini Jadi Lembaga Superbody

Tanah dan bangunan itu 4 unit di Jakarta Utara dan 2 unit di Kabupaten Tangerang.

Ada pula tiga kendaraan mobil yakni 1 unit Innova, 1 unit Lexus ux 300e, dan 1 Alphard. 

Penyidik juga menyita 37 tas branded, 45 perhiasan, uang dalam bentuk SGD atau dolar Singapura sebesar 2 juta SGD dengan pecahan 1000 SGD dan uang 10 miliar dalam pecahan 100 ribu rupiah, serta Rp 1,45 miliar.

Baca juga: Sering Nampang Pakai Jet Mewah, Ternyata Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Cuma Penumpang

Disita juga 2 unit jam tangan mewah Richard Mile milik Helena Lim.

Perkara dugaan korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim diharapkan bisa membuka kasus tersebut.

"Ini bentuk keseriusan Kejagung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Harli Siregar.

 

Follow the WartaKotaLive.Com channel on WhatsApp ini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved