Berita Jakarta

Tekan Kasus Rabies di Jakarta, Pemkot Jakbar Lakukan Sterilisasi Ratusan Kucing: Simak Jadwalnya!

Tekan Kasus Rabies di Jakarta, Pemkot Jakbar Lakukan Sterilisasi Ratusan Kucing: Simak Jadwalnya!

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
warta kota/hironimus roni
Petugas tegah melakukan sterilisasi kucing. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), melakukan sterilisasi terhadap 840 kucing.

Diketahui, sterilisasi itu dilakukan untuk menekan kasus rabies yang ada di DKI Jakarta hingga nol persen.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kasudin KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

"Mulai Januari sampai akhir Juni 2024, 840 ekor kucing disterilisasi," kata Novy.

Menurutnya, sterilisasi itu akan dilakukan dengan melalui prosedur pembedahan untuk mencegah kucing betina dan jantan bereproduksi.

Tujuannya, lanjut dia, untuk mengendalikan populasi kucing dan memperkecil potensi penyebaran rabies.

"Tujuan dilakukannya sterilisasi adalah untuk mengendalikan populasi kucing terutama kucing liar dan mempertahankan Jakarta sebagai kota bebas rabies atau nol kasus rabies," tutur Novy.

Dia melanjutkan, sterilisasi kucing yang akan dilakukan di wilayah Jakarta Barat itu, bekerja sama dengan pihak swasta.

Adapun durasinya rata-rata dua kali dalam sebulan.

"Iya (kerja sama dengan swasta), dilakukan dua bulan sekali. Pertama tahun ini, 7 Januari, kemudian 28 Januari, terus 8 Februari, 9 Maret terus 20 Maret dan seterusnya sampai Juni," jelas dia.

Nantinya, akan ada sterilisasi kucing kembali pada 10 Agustus 2024 mendatang yang akan digelar di Badan Penyuluhan Pertanian Kembangan.

"Baru mau akan dilakukan kembali tanggal 10 Agustus 2024 di BPP Kembangan," kata Novy.

Diketahui sebelumnya, Sudin KPKP Jakbar meminta masyarakat khususnya para pemilik hewan penular rabies (HPR) untuk mengantarkan hewan kesayangannya ke lokasi vaksinasi terdekat.

"Salah satunya adalah mengantarkan hewan kesayangannya ke lokasi yang menjadi tempat vaksinasi yang telah ditentukan oleh pihak RT/RW, kelurahan maupun kecamatan saat tim Sudin KPKP Jakbar ada giat vaksinasi," kata Novy.

Menurutnya, itu adalah salah satu bentuk tanggung jawab pemilik HPR terhadap lingkungan dan warga sekitar.

"Masyarakat yang memiliki hewan kesayangan diharapkan untuk lebih memperhatikan kesehatan dan memelihara hewan kesayangannya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai pemilik hewan peliharaan terhadap lingkungan sekitarnya," pungkas dia. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved