Berita Jakarta

TPST Bantargebang Kelebihan Beban, DPRD DKI Dorong Pengolahan Sampah di Lima Wilayah Jakarta

TPST Bantargebang Kelebihan Beban, DPRD DKI Dorong Pengolahan Sampah di Lima Wilayah Jakarta

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Facebook UPST DLH DKI
TPST Bantargebang 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menilai, tempat pengolahan sampah yang memiliki teknologi untuk mengubah menjadi Energi Baru Terbarukan (EBT) ramah lingkungan sangat diperlukan di seluruh wilayah Jakarta.

Teknologi itu dapat digunakan untuk menjadi daya listrik dan bahan dasar api (briket)

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi mengatakan, tempat pengelolaan sampah di seluruh wilayah sangat diperlukan untuk mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi milik Pemprov DKI.

Apalagi saat ini, TPST tersebut sudah kelebihan kapasitas (over capacity).

“Jadi setiap kota madya memiliki tempat pengolahan sampah terpadu yang mampu mengubah sampah menjadi sumber energi lain semacam energi listrik atau briket bahan bakar dan juga pupuk kompos,” kata Dedi yang dikutip pada Minggu (14/7/2024).

Dedi mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera mewujudkan percepatan fasilitas pengelolaan sampah.

Diketahui, saat ini Pemerintah DKI sedang memperbanyak Refuse Derived Fuel (RDF), yang instalasinya sudah dibangun di TPST Bantargebang, dan akan dikembangkan di Rorotan, Jakarta Utara.

“Terkait teknologi, sebenernya tidak terlalu ketinggalan, tetapi kita berharap ada percepatan penambahan fasilitas penanganan sampah atau manajemen sampah di wilayah kota madya,” tuturnya.

Selain itu, dia juga mendorong adanya pengelolaan sampah mandiri yang diyakini mampu mengatasi tumpukan sampah.

Karena itu, dia meminta Pemerintah DKI memperbanyak tempat pengelolaan sampah mandiri di beberapa lokasi seperti pasar, apartemen, dan perumahan.

Politisi PKS ini berharap, masyarakat mampu mengolah sampah secara mandiri untuk mengurangi volume sampah di TPST Bantar Gebang yang sudah kelebihan kapasitas.

Pemerintah provinsi perlu memberikan insentif yang lebih besar terkait dengan penangan sampah di hulu,” jelasny.

Pemprov DKI, sambung Dedi, bisa segera menggandeng perusahaan milik daerah maupun swasta untuk membuat tempat pengelolaan sampah mandiri.

Misalnya dikerjasamakan dengan berbagai pihak, seperti BUMD Pasar Jaya, kemudian setiap apartemen dan perumahan sekarang ini sudah harus juga dilengkapi dengan penangan sampah mandiri dalam lingkungan.

“Selain mengurangi volume sampah di TPST, pengelolaan sampah mandiri dengan memanfaatkan maggot juga bisa menghasilkan pupuk organik atau kompos,” pungkasnya. (faf) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved