Pembunuhan

Resmi, Terpidana Pembunuh Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim, Dicurigai Susno Pelaku

Resmi, Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim, Karena Diduga Beri Keterangan Palsu

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon laporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024). Resmi, Terpidana Pembunuh Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim, Dicurigai Susno Pelaku 

Polisi menanyakan wajah pelaku Pegi Setiawan, apakah Aep mengenalnya. 

Aep mengenal Pegi karena sering nongkrong di warung depan tempat steam mobil dirinya bekerja.

Dia juga mengenal ciri-ciri motor pelaku yakni Suzuki Smash warna pink.

Namun belakangan keterangan Aep ini dipertanyakan banyak pihak.

Termasuk mantan Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji, yang meragukan pengakuan Aep mampu melihat dan mengenali seseorang dari jarak 100 meter pada malam hari. 

Lalu, muncul 11 nama pelaku dalam BAP Iptu Rudiana padahal saat itu tidak ada di TKP.

Susno menduga Iptu Rudiana mendapatkan nama itu dari Aep.

Tak hanya itu, Susno justru curiga Aep adalah pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.

Bukan menuduh, tetapi Susno mengaku memiliki alasan kuat atas argumennya itu.

"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep. Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eki). Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno, Jumat (5/7/2024).

Susno meyakini nama-nama terpidana ini didapat Iptu Rudiana berdasarkan keterangan dari Aep.

Apalagi Aep pernah menyebut aksi pelemparan batu terhadap Vina dan kekasihnya, Eki pada tahun 2016 silam.

Tak hanya Aep, Susno turut menyeret nama Dede dan Melmel untuk ikut diperiksa.

Warga lain bernama Ferry membantah keterangan Aep, yang mengaku membeli warung rokok di SMPN 11 Cirebon. 

Baca juga: Pegi Setiawan Disebut Korban Salah Tangkap Polda Jabar, Bareskrim Polri Buka Suara

Padahal, saat itu tidak ada warung di sana, karena baru berdiri tahun 2022.

Pada tahun 2016 silam, hanya terdapat dua warung di sekitar sekolah tersebut.

Warung Bu Nining yang letaknya berada di dalam permukiman dan warung di seberang SMPN 11 Kota Cirebon, tepatnya di depan MAN 2 Kota Cirebon. 

Berdasarkan google maps, warung tersebut dengan lokasi kejadian berjarak 110 meter. 

Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Hingga kini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.

Sementara satu lagi, yaitu Saka Tatal, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.(m31)

 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved