Pembunuhan

Resmi, Terpidana Pembunuh Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim, Dicurigai Susno Pelaku

Resmi, Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim, Karena Diduga Beri Keterangan Palsu

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon laporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024). Resmi, Terpidana Pembunuh Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim, Dicurigai Susno Pelaku 

Seperti diketahui kesaksian Aep menyebabkan delapan orang masuk penjara dalam kasus Vina Cirebon dan Eki.

Kesaksian Aep pula yang menyebabkan Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan sebagai DPO dan ditangkap serta ditetapkan tersangka.

Dalam kesaksiannya Aep mengaku melihat Vina Cirebon dan Eki dikejar sejumlah anak muda, tak jauh dari SMP 11 Kalitanjung, Cirebon, Sabtu (27/8/2016) malam.

Waktu itu sekitar pukul 22.30 WIB, suasana relatih sudah sepi.

Warga Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon banyak berada di rumah.

Namun, Aep (30) masih menghabiskan malamnya di sebuah tempat cuci steam mobil.

Warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ini, pada tahun 2016 bekerja di tempat tersebut.

Dia melihat detik-detik Vina dan Eki berboncengan motor melintas di depan warung tempat sejumlah remaja nongkrong.

Eki menggunakan jaket berlambang XTC, sebuah geng motor dari Bandung.

Saat itulah, kata Aep, sejumlah remaja melempar Vina dan Eki menggunakan batu.

Lalu, terjadilah kejar-kejaran antara remaja tersebut dengan motor yang dikendarai Eki.

Baca juga: Pegi Ungkap Dipukul dan Dibekap Penyidik Polda Jabar di Tahanan, Dipaksa Akui Pelaku Pembunuh Vina

Menurut Aep, ada delapan orang yang mengendarai empat motor mengejar Vina dan Eki.

Lantaran sebagai saksi kunci itulah, Aep kembali dimintai keterangan oleh polisi, setelah sebelumnya 2016 dipanggil polisi.

"Polisi menanyakan apakah kenal dengan DPO yang ketangkap," kata Aep, Kamis (23/5/2024).

Aep sudah dipanggil ke Kantor Desa Karang Asih dan Polsek Cikarang Utara untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved