Kesehatan

Pemkot Tangerang Kerja Sama dengan Lima Rumah Sakit untuk Rujukan Perawatan Stunting

Pemkot Tangerang melalui Dinkes melakukan perjanjian kerja sama dengan lima rumah sakit swasta di Kota Tangerang sebagai rujukan perawatan stunting.

https://tangerangkota.go.id
Pemkot Tangerang melalui Dinkes melakukan perjanjian kerja sama dengan lima rumah sakit swasta di Kota Tangerang sebagai rujukan perawatan stunting. Penandatanganan dilakukan di Hotel d'prima, Selasa (9/7/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Terus lakukan berbagai upaya dalam mengentaskan stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan melakukan perjanjian kerja sama dengan lima rumah sakit swasta di Kota Tangerang sebagai rujukan perawatan stunting.

Penandatanganan dilakukan di Hotel d'prima, Selasa (9/7/2024).

Kepala Dinas Kesehatan dr. Dini Anggraeni mengatakan, lima rumah sakit tersebut adalah RSUP Sitanala, RS Sari Asih Ciledug, RS Hermina Periuk, RS Primaya, dan RS An Nisa.

Rumah sakit tersebut untuk memperkuat dan mempermudah rujukan untuk perawatan anak-anak yang stunting.

Pemkot Tangerang melalui Dinkes melakukan perjanjian kerja sama dengan lima rumah sakit swasta di Kota Tangerang sebagai rujukan perawatan stunting. Penandatanganan dilakukan di Hotel d'prima, Selasa (9/7/2024).
Pemkot Tangerang melalui Dinkes melakukan perjanjian kerja sama dengan lima rumah sakit swasta di Kota Tangerang sebagai rujukan perawatan stunting. Penandatanganan dilakukan di Hotel d'prima, Selasa (9/7/2024). (https://tangerangkota.go.id)

"Jadi, kami sudah melakukan mapping mana saja sesuai dengan wilayah-wilayah kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Sehingga, dengan kerja sama ini mempermudah akses yang sebelumnya ada di RSUD Kota Tangerang," ungkapnya.

Ia melanjutkan, perawatan yang akan diberikan adalah di antaranya konsultasi dengan dokter spesialis anak terhadap rujukan stunting dari puskesmas.

Lalu, akan ada pemeriksaan gizi, penyakit-penyakit kronis apabila diderita, dan apakah stunting akibat penyakit kronis atau bawaan.

"Nanti, dokter spesialis anak akan memeriksa apakah ada penyakit kronis yang diderita anak tersebut. Jika ada, maka harus diselesaikan terlebih dahulu dan dilihat stuntingnya apakah efek dari penyakit kronis atau bawaan. Nanti, dokter spesialis anak akan merumuskan apa saja yang harus dilakukan terhadap anak tersebut, lalu ditata laksana apabila ada yang dilaksanakan di puskesmas," lanjutnya.

Pemkot Tangerang melalui Dinkes melakukan perjanjian kerja sama dengan lima rumah sakit swasta di Kota Tangerang sebagai rujukan perawatan stunting. Penandatanganan dilakukan di Hotel d'prima, Selasa (9/7/2024).
Pemkot Tangerang melalui Dinkes melakukan perjanjian kerja sama dengan lima rumah sakit swasta di Kota Tangerang sebagai rujukan perawatan stunting. Penandatanganan dilakukan di Hotel d'prima, Selasa (9/7/2024). (https://tangerangkota.go.id)

Dini menegaskan, perawatan rujukan tersebut gratis tanpa dipungut biaya. Diharapkan, dengan berbagai penanganan dan program yang dilaksanakan tidak ada kasus stunting baru di Kota Tangerang.

"Mudah-mudahan, dengan berbagai program tersebut tidak ada kasus stunting baru di Kota Tangerang. Sehingga, anak-anak di Kota Tangerang tumbuh menjadi generasi yang sehat dan cerdas," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved