Narkoba
Ammar Zoni Batal Sidang Tuntutan Kasus Narkoba, Kuasa Hukum: Jaksa Belum Beres Bikin Berkas
Eks bintang sinetron Ammar Zoni sedikit lega, batal jalani sidang tuntutan kasus narkoba. Alasannya apa ya?
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Ammar Zoni batal mendengar pembacaan tuntutan hukum dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/7/2024).
Hal tersebut dikarenakan JPU belum bisa melengkapi berkas pembacaan tuntutannya kepada Ammar Zoni, yang kemudian meminta waktu penundaan selama satu pekan.
Baca juga: Saksi Sebut Ammar Zoni Terlibat Bisnis Narkoba hingga Setor Rp 50 Juta untuk Dipakai Sebagai Modal
"Jadi jaksa belum siap bacakan tuntutan akhirnya sidang ditunda pekan depan," kata Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni.
Jon Mathias menduga Jaksa masih belum rampung dalam menyusun tuntutannya, sehingga meminta pembacaannya ditunda pekan depan.
"Waktunya belum cukup kali," ujarnya.
Mathias berharap mantan suami Irish Bella itu mendapatkan keadilan, sehingga tuntutan dari jaksa tidak memberatkan kliennya dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Akri Diseret-seret Dalam Kasus Narkoba Ammar Zoni, Akui Dapat Modal untuk Jual Beli Sabu
"Semoga saja tuntutannya tidak berat," ujar Jon Mathias
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Ammar Zoni ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.
Ammar Zoni dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasan Jaksa di Kejari Jakpus |
|
|---|
| Polsek Kemayoran Tangkap Bandar Sabu, Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Lapas Nusakambangan |
|
|---|
| Ammar Zoni Jadi Bandar Narkoba di Dalam Rutan Salemba, Komisi III DPR RI: Jangan Kasih Ampun |
|
|---|
| Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Kuasa Hukum: Berarti Ada yang Jebol |
|
|---|
| Lapas Narkotika Jakarta Sulit Ditembus Bandar Narkoba, Syarpani Bangga pada Komitmen Petugas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.