Artis Cerai

Ruben Onsu dan Sarwendah Tidak Jalani Mediasi, Mangkir Saat Sidang Perdana Perceraian di PN Jaksel

Sidang perdana kasus perceraian pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

Warta Kota/Irwan Kintoko
Sidang perdana kasus perceraian tidak dihadiri pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024). Ruben Onsu dan Sarwendah di sela pembukaan gerai Mie Gerobak Ci Wen di kawasan Cinere, Jakarta Selatan, Sabtu (9/7/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang perdana kasus perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

Namun, Ruben Onsu dan Sarwendah sama-sama tidak hadir di sidang perdana perceraiannya itu.

Ruben Onsu diwakili tim kuasa hukumnya untuk mengurus berkas-berkas gugatan.

Baca juga: Sarwendah Rahasiakan Alasan Ruben Onsu Menggugatnya Cerai ke Pengadilan, Begini Kata Pengacara

Raga Ginting, perwakilan kuasa hukum Ruben Onsu, mengatakan, kliennya tidak akan menjalani proses mediasi dengan Sarwendah.

"Sepertinya tidak ada mediasi," kata Raga Ginting.

Sejauh ini Raga Ginting mengaku tidak tahu alasan Ruben Onsu tidak menghadiri sidang mediasi.

Baca juga: Ruben Onsu Rahasiakan Alasannya Gugat Cerai Sarwendah Setelah 11 Tahun Menikah, Ini Kata Pengacara

Sidang selanjutnya dijadwalkan digelar pada Selasa (16/7/2024).

Ruben Onsu dan Sarwendah diwajibkan hadir pada persidangan selanjutnya.

Ruben Onsu melayangkan gugatan cerai terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Digugat Cerai Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan Setelah 11 Tahun Menikah, Begini Respon Sarwendah

Gugatan cerai tersebut didaftarkan Ruben Onsu pada 11 Juni 2024.

Dalam materi gugatannya, Ruben Onsu tidak memasukkan permohonan hak asuh anak dan harta gana-gini.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Proses Cerai, Ruben Onsu dan Sarwendah Disebut Tak Akan Jalani Mediasi"

Follow the WartaKotaLive.Com channel on WhatsApp ini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved