Berita Bogor

Mau Berangkat Kerja, Dokter Dela Kaget Ada Bayi di Atas Kaca Mobilnya, Warga Cariu Bogor Geger

Seorang dokter bernama Dela Amanda Putri di Cariu, Bogor, kaget saat melihat ada bayi di atas kaca mobil. Siapa yang buang bayi ya?

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
warta kota/ronie
Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat bayi di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/7/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Dokter Dela Amanda Putri, warga Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, bukan kepalang kagetnya saat mau kerja, Kamis (4/7/2024).

Saat hendak masuk ke mobilnya Honda Brio, melihat ada benda aneh di atas kaca mesin.

Baca juga: Diduga Sengaja Dibuang, Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Kali Baru Depok 

Ternyata, benda aneh itu adalah bayi berjenis kelamin laki-laki.

Bayi yang ditemukan di atas kaca mesin mobil itu berada di tempat parkir rumah salah satu warga bernama Hj Ijah sekitar pukul 08.15 WIB.

Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara, mengatakan bayi tersebut ditemukan sudah meninggal dunia.

"Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh dr Dela Amanda Putri saat akan berangkat kerja," kata Denden.

Saat ditemukan, bayi malang itu dalam keadaan terbungkus kain hitam.

Baca juga: Umumkan Kehamilan Anak Kedua, Nikita Willy Ungkap Jenis Kelamin Janin Bayi dalam Kandungannya

"Bayi diletakkan di atas wiper kaca mobil sebelah kiri milik dr Dela," ujarnya.

Dokter Dela Amanda Putri menemukan bayi tersebut ketika akan masuk ke dalam mobilnya.

"Selain Dokter Dela, Pipin S Anggraeni yang merupakan tetangga Hj Ijah, serta Samin, Ketua RT setempat, turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian," papar Denden.

Denden menegaskan kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Polisi melakukan olah TKP saat ada temuan bayi dibuang.
Polisi melakukan olah TKP saat ada temuan bayi dibuang. (warta kota/ronie)

"Kami telah melakukan olah TKP, menginterogasi saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti untuk menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian ini," tuturnya.

Pelaku pembuang bayi akan dijerat Pasal 305 KUHP tentang Tindak Pidana Membuang Anak.

"Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Kami berupaya keras untuk menemukan pelaku," ucap Denden.

Mayat bayi tersebut sudah di kirim ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan otopsi jenazah.

"Kami menghimbau seluruh warga masyarakat yang memiliki informasi berkaitan dengan penemuan mayat bayi tersebut agar segera melaporkan kepada kepolisian setempat," tandas Denden.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved