Kriminalitas

Soal Tes DNA Janin Siswi SLB yang Alami Pelecehan, P3A DKI Sebut Biaya Tak Ditanggung Jamkesmas

Soal Tes DNA Janin Siswi SLB yang Alami Pelecehan, P3A DKI Jakarta Sebut Biaya Tak Ditanggung Jamkesmas

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Tribun Jabar
Ilustrasi pemerkosaan 

WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES — Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) mengaku belum melakukan tes DNA terhadap janin siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) berinisial A (15) yang mengalami pelecehan seksual hingga hamil. 

 

Menurutnya, pihaknya baru melakukan visum dasar terkait tindak pidana terkait pelecehan seksual sesuai dengan Pasal 76D Junto 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.

 

"Kalau memang urgent (mendesak) sekali dibutuhkan untuk DNA, ya itu nanti biarkan kepolisian, kebutuhan kepolisian ya, nanti dalam proses penyelidikan untuk mengumpulkan alat-alatnya," kata Advokat P3A DKI Jakarta, Novia Gasma saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7/2024).

 

"Kalau misalnya memang dibutuhkan, ya pastinya nanti kami juga (melakukan)," imbuhnya.

 

Novia berujar, tes DNA yang dilakukan terhadap korban A membutuhkan beberapa sampel terkait orang yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh itu.

 

"Kalau misalnya ternyata perduganya adalah anak-anak, itu juga kan butuh persetujuan dari orang tua mereka untuk diambil sampelnya," jelas Novia.

 

Kendati demikian, Novia menyebut bahwa pembiayaan tes DNA tidak ditanggung oleh jaminan kesehatan (Jamkesmas). 

 

Oleh karena itu, korban berikut pihak-pihak terkait harus mencari lembaga atau kementerian yang bisa membantu pembiayaan tersebut.

 

"Bisa mengajukan, yang penting adalah pengajuan sih. Mungkin biasanya kami ke Kemen PPPA begitu. Seperti yang kasus di Jakarta Selatan dan juga Jakarta Timur ya, terkait dengan kebutuhan ahli hispatologi," jelas Novia. 

 

"Ahli hispatologi yang 4 anak meninggal di Jakarta Selatan itu kan butuh ahli kan.

Nah itu pembiayaannya juga cukup lumayan besar gitu ya dan itu bisa diajukan melalui Kemen PPPA begitu. Nah biasanya menyurat, kami yang menyurat, yang memohon ke Kemen PPPA," pungkasnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga sisiwi sekolah luar biasa (SLB) di Kalideres yang diduga dilecehkan hingga hamil, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).

 

Dalam kunjungannya itu, paman korban bernama Suwondo bermaksud hendak mempertanyakan terkait kelanjutan proses penyelidikan kasus tersebut yang terkesan menghilang.

 

Padahal, usia kandungan korban berinisial A sudah lebih dari 7 bulan dan akan segera melahirkan.

 

"Saya pertanyakan ke Kanit maupun penyidik sampai sejauh mana prosesnya," kata Suwondo kepada wartawan, Senin.

 

"Jadi ini keinginan saya sendiri. Kenapa? Kok terkesan enggak ada tindakan signifikan dan tidak ada informasi yang pasti," imbuh dia.

 

Suwondo menuturkan, ia merasa kasihan dengan korban yang juga merupakan keponakannya itu lantaran masih harus bolak balik ke rumah sakit untuk mengecek kandungan. 

 

Di samping itu, ada banyak pihak yang mempertanyakan hal-hal prinsip kepada A, hingga kerap kali membuat korban menangis.

 

Kendati sudah melibatkan banyak pihak, lanjut Suwondo, belum ada titik terang siapa pelaku yang tega melakukan hal tak senonoh itu.

 

"Kemarin dia ke RS Tarakan, dilakukan USG. Tapi hasil USG kan keluar satu atau dua bulan, paling lama tiga bulan," katanya. 

 

Hingga kini saat ini kasus dugaan pelecehan tersebut masih mengawang.

 

Padahal, kasus tersebut telah sampai pada tahap penyelidikan, namun keluarga merasa penanganan kasus tidak maksimal. 

 

Lebih lanjut, Suwondo menyebut jika hasil pertemuannya dengan kepolisian adalah akan ada pemanggilan terhadap ayah dan om korban untuk dimintai keterangan.

 

Hal itu sehubungan dengan kecurigaan pihak sekolah yang meyakini bahwa pelecehan tidak terjadi di SLB.

 

"Jadi kami koordinasi dengan KPAI kapan, sesegera mungkin dimintai keterangan untuk dihadirkan BAP lanjutan. Ayah korban kan belum dimintai keterangan, om nya korban, orang terdekat," ungkapnya. (m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved