Kabar Selbgram

Jangan Sampai Senasib dengan Selebgram Aceh, Ini Ciri Paspor yang membuat Anda Gagal Terbang

Selebgram Aceh Cut Melisa marah karena gagal terbang ke Thailand akibat paspornya lecet. Ini ciri paspor yang bikin gagal terbang

Editor: Rusna Djanur Buana
Tribunmedan
Selbgram asal Aceh Cut Melisa ngamuk di Bandara Kualanamu karena gagal terbang. Dia tidak bisa masuk pesawat karena parpornya lecet. 

Apa sajakah syarat, biaya, serta cara perpanjang paspor 2024?

Syarat perpanjang paspor 2024

Merujuk pada laman resmi Imigrasi, syarat perpanjangan paspor yang terbit sebelum tahun 2009 dengan setelah 2009 berbeda.

Berikut rincian syarat umum memperpanjang paspor yang terbaru:

- Fotokopi halaman data diri dan halaman paling belakang paspor lama, 

- E-KTP atau bukti rekaman E-KTP yang masih berlaku.

Sedangkan, bagi yang berusia di bawah 17 tahun bisa menggunakan E-KTP milik orang tua. membawa kartu keluarga (KK), dan paspor lama.

Biaya perpanjangan paspor 2024

Biaya pengurusan paspor telah diatur dalam tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019.

Berikut rincian biaya perpanjangan paspor selengkapnya:

- Paspor biasa 48 halaman: Rp 350.000,- per permohonan

- Paspor elektronik 48 halaman: Rp 650.000,- per permohonan

- Biaya paspor hilang: Rp. 1.000.000,- per buku

- Biaya baspor hilang dan rusak dengan tidak sengaja: Rp. 0,- per buku

- Biaya Beban Paspor Rusak: Rp. 500.000,- per buku

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved