Kabar Selbgram
Jangan Sampai Senasib dengan Selebgram Aceh, Ini Ciri Paspor yang membuat Anda Gagal Terbang
Selebgram Aceh Cut Melisa marah karena gagal terbang ke Thailand akibat paspornya lecet. Ini ciri paspor yang bikin gagal terbang
Dilansir dari Kompas.com (2/7/2024), Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Achmad Nur Saleh mengatakan, masyarakat harus selalu menjaga paspor dalam kondisi baik.
Menurut dia, paspor dinyatakan rusak saat kerusakan itu menyebabkan keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas atau memberi kesan tidak pantas lagi bagi dokumen resmi.
Berikut ini adalah 5 ciri paspor yang dinyatakan sudah rusak atau tidak pantas:
- Halaman sobek, terlipat, atau berlubang
- Foto tidak jelas atau tidak sesuai
- Informasi tidak terbaca
- Paspor basah
- Paspor terbakar
Apabila paspor rusak, maka pemiliknya tidak hanya bisa gagal melakukan perjalanan.
Ia juga harus membayar denda sebesar Rp 500.000 saat penggantian.
Cara perpanjang paspor
Masyarakat yang memiliki paspor wajib memperpanjang dokumen perjalanan ke luar negerinya sebelum 6 bulan masa berlakunya habis.
Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 8 Ayat (1) tentang Keimigrasian.
Alasan perpanjangan paspor perlu dilakukan jauh hari, karena sejumlah negara mengharuskan pendatang memiliki paspor dengan masa berlaku paling sedikit 6 bulan.
Untuk memperpanjang paspor, Imigrasi telah menetapkan syarat dan biaya yang berlaku.
Cegah Siswa Keracunan MBG Bertambah, Pemprov DKI Percepat Penerbitan Sertifikat Laik Higiene SPPG |
![]() |
---|
Media Vietnam Kuliti Kluivert, Sanjung Shin Tae-yong, Efek Timnas Indonesia Tumbang dari Arab Saudi |
![]() |
---|
Ganjil Genap Jakarta Hari ini, 9 Oktober 2025 Berlaku Pelat Ganjil |
![]() |
---|
Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Bangkit Usai Kalah dari Arab Saudi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025 akan Cerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.