Kriminalitas

Polisi Tangkap Dua Pemuda yang Begal Ojol di Cileungsi, Rupanya Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Dua Pemuda yang Begal Ojol di Cileungsi, Rupanya Mahasiswa di Bogor

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Dua mahasiswa yang begal pengemudi ojek online (ojol) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (1/7/2024).  

WARTAKOTALIVE.COM, CILEUNGSI - Aksi begal terhadap pengendara sepeda motor kembali terjadi di Kecamatan, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (1/7/2024).

Kali ini korban tindakan pencurian dengan kekerasan ini adalah seorang tukang ojek online (ojol).

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, ST,.SIK,.MH, mengatakan peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, tepatnya di depan Taman Buah Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

"Aksi begal ini terjadi pada Senin, 1 Juli 2024, sekitar pukul 01.45 WIB. Korbannya pengemudi ojek online," kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Saat kejadian, korban KRA (42), mendapat order penumpang ke daerah Jonggol.

"Ketika kembali dari mengantar penumpang, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat," jelasnya.

Baca juga: Identitas Pria yang Akhiri Hidup di Flyover Cimindi, Alumni 2011 dan Guru SMK Sangkuriang 1 Cimahi

Baca juga: Viral Curhatan Dimas, Pria yang Akhiri Hidup di Flyover Cimindi, Bandung, Ini Isi Lengkap Tulisannya

Pelaku berusaha mengambil kunci motor korban, namun korban berhasil mempertahankannya.

Dalam kejadian tersebut, pelaku menyabetkan celurit ke arah helm korban dan mendorongnya hingga terjatuh.

"Korban mengalami luka pada jari kelingking sebelah kanan dan motornya berhasil dibawa kabur oleh pelaku," paparnya.

Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Cileungsi dan unit Reskrim segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi dari korban, unit Resmob Reskrim Polsek Cileungsi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama, DNF (21), di rumahnya pada Senin (1/7/2024) pukulb10.00 WIB.

Tersangka kedua, AD (19) juga berhasil ditangkap di sebuah kontrakan tidak jauh dari rumah tersangka pertama.

"Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar/ mahasiswa ini mengakui perbuatannya," jelas Wahyu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua sepeda motor Honda Beat dan dua buah handphone sebagai barang bukti.

"Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mako Polsek Cileungsi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," beber Wahyu.

Polisi kini terus melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Kami akan melaporkan perkembangan lebih lanjut pada kesempatan pertama kepada pimpinan," tandas Wahyu.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved