Berita Jakarta
Difabel Kurang Mampu di Jakbar bisa Minta Kursi Roda Gratis, Begini Caranya
Pemerintah Kota Jakarta Barat telah merampungkan distribusi 114 kursi roda bagi difabel kurang mampu di wilayah setempat hingga akhir Juni 2024.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Pemerintah Kota Jakarta Barat telah merampungkan distribusi 114 kursi roda bagi difabel kurang mampu di wilayah setempat hingga akhir Juni 2024.
Diketahui, jumlah tersebut merupakan sebagian dari rencana 217 kursi roda yang akan disalurkan sepanjang 2024.
Pasalnya, Pemkot Jakarta Barat memperkenankan warganya yang merupakan peyandang disabilitas untuk mengajukan pengadaan apabila membutuhkannya.
Menurut Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakbar, Suprapto, bantuan itu bisa didapat para difabel dengan cara mengajukannya melalui RT/RW setempat.
Kemudian, dari RT/RW akan melanjutkannya ke pihak kelurahan agar penyandang disabilitas bisa mendapat surat pengantar masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan ke Sudinsos.
Baca juga: Anies Berjasa bagi Kaum Disabilitas, Taufik Rela Dorong Kursi Roda Istri 2,5 Km Hadiri Kampanye AMIN
Setelah menerima surat PM 1, Sudinsos akan menegaskan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) kecamatan untuk mengunjungi dan mengonformasi keadaan difabel yang mengajukan.
"Distribusi ABF (alat bantu fisik) sampai dengan Triwulan II (akhir juni) sejumah 114 orang dapat bantuan kursi roda," kata Suprapto saat dihubungi wartawan, Selasa (2/7/2024).
Suprapto berujar, 114 kursi roda yang disalurkan itu terdiri dari 111 kursi roda dewasa dan tiga kursi roda anak.
Kendati begitu, Suprapto menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menyalurkan bantuan kursi roda serta alat bantu fisik lainnya untuk masyarakat difabel yang sudah mengajukannya sejak 2023.
"Terus didistribusikan sesuai permintaan masyarakat," tutur Suprapto.
Baca juga: Lima Bus Sekolah untuk Siswa Berkebutuhan Khusus Dilengkapi Lift untuk Naik Turun Kursi Roda
Selain kursi roda, pada 2024 ini, pihaknya akan menyalurkan alat bantu difabel lain seperti 25 alat bantu dengar dan 15 tongkat yang akan disalurkan.
"Nanti yang belum tersalur masih menunggu pengadaan. Nanti sekitar Juli 2024 kalau pengadaan baru disalurkan," ucap Suprapto.
Lebih lanjut, Suprapto menuturkan bahwa 257 alat bantu yang sudah diprogramkan dalam anggaran 2023 itu masih bisa ditambah melalui usulan baru perubahan APBD DKI Jakarta jika di lapangan tidak sesuai kebutuhan.
"Pengadaaan alat bantu kan oleh Pemprov untuk bantu warga difabel disabilitas yang tidak mampu dan memang butuh," pungkasnya. (m40)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Polda Metro Jaya Sebut Tarif Parkir yang Tidak Wajar di Blok M Jakarta Selatan Bisa Diproses Hukum |
|
|---|
| Ternyata Ini Alasan Pangkat Kapolda Metro Jaya Naik Jadi Bintang Tiga, Irjen Asep Heri Kini Komjen |
|
|---|
| Dinas Parekraf Cabut Izin Usaha Tempat Karaoke B-Fashion dan The Seven usai Ada Temuan Narkoba |
|
|---|
| Penumpang Perempuan Terjatuh ke Jalur Kereta di Stasiun Manggarai |
|
|---|
| Kantongi CCTV, Polisi Buru Jambret Bule Italia di Bundaran HI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kaum-disabilitas-di-Jakarta45.jpg)