DPR RI Semprot BSSN Karena Peretasan Pusat Data, Sebut Kebodohan Nasional
DPR RI semprot habis-habisan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas kasus peretasan yang menimpa Pusat Data Nasional (PDN) sehingga menimbulkan keru
WARTAKOTALIVE.COM - DPR RI semprot habis-habisan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas kasus peretasan yang menimpa Pusat Data Nasional (PDN) sehingga menimbulkan kerugian negara.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid bahkan menyebut peristiwa tersebut bagian dari kebodohan nasional.
Hal itu diungkapkan Meutya Hafid dalam rapat antara Komisi I DPR, Kominfo, dan BSSN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Di hadapan, Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburia, Meutya menegaskan bahwa persoalan tidak adanya back up data sistem PDN yang diretas bukanlah masalah tata kelola, melainkan kebodohan.
Kominfo dan BSSN pun dituntut penjelasan mengenai serangan PDN yang membuat layanan publik lumpuh.
Sentilan Meutya ini mulanya menanggapi penjelasan Hinsa yang menyebut, peretasan ini karena memiliki masalah dalam tata kelola.
"Kita ada kekurangan di tata kelola. Kita memang akui itu. Dan itu yang kita laporkan juga, karena kita diminta apa saja masalah kok bisa terjadi, itu salah satu yang kita laporkan," ujar Hinsa dalam rapat antara Komisi I DPR, Kominfo, dan BSSN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Meutya langsung menimpali Hinsa dengan menegaskan persoalan peretas PDN bukan lah perihal tata kelola.
"Kalau enggak ada back up, itu bukan tata kelola sih, Pak, kalau alasannya ini kan kita enggak hitung Surabaya, Batam back up kan, karena cuma 2 persen, berarti itu bukan tata kelola, itu kebodohan saja sih, pak," ujar Meutya.
Baca juga: Didesak Mundur dari Menkominfo, Simak Latar Belakang Budi Arie Setiadi
"Punya data nasional dipadukan seluruh kementerian harusnya, untung katanya ada beberapa kementerian belum comply, belum gabung. Masih untung orang Indonesia."
"Yang paling patuh Imigrasi saya dengar. Itu yang paling enggak selamat. Intinya jangan bilang lagi tata kelola, Pak. Karena ini bukan masalah tata kelola, ini masalah kebodohan. Punya data nasional tidak ada satupun back up berarti kan?" imbuh Meutya.
Diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan siber dengan "Ransomware" pada Kamis (20/6/2024).
Akibat peretasan ini setidaknya data di 282 kementerian/lembaga terkunci.
Peretas yang mengirim ransomware meminta 8 juta dolar AS atau senilai Rp131 miliar untuk membuka data yang diretas.
"Saat ini upaya terus dilakukan untuk memulihkan 282 tenant,” jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Rabu (26/6/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.