Peretasan PDN
Pemerintah Pastikan Tak Penuhi Tuntutan Hacker Peretas Pusat Data Nasional 8 Juta Dollar
Pemerintah tidak akan memenuhi permintaan tebusan dari pihak peretas sistem Pusat Data Nasional (PDN) sebesar 8 juta dollar
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan, pemerintah tidak akan memenuhi permintaan tebusan dari pihak peretas sistem Pusat Data Nasional (PDN).
Meski memastikan PDN mengalami peretasan, tetapi Budi Arie membantah sistem keamanan PDN lemah.
"(Pemerintah) tidak akan (tidak akan membayar permintaan peretas)," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Ia menjelaskan pihak peretas menuntut sebesar 8 juta Dollar Amerika Serikat (AS).
Budi Arie Setiadi menyatakan, pemerintah enggan memenuhi permintaan pihak peretas.
Di sisi lain, Budi juga masih enggan mengungkap pihak mana yang melakukan peretasan.
Baca juga: Instagram Mahfud MD Diretas, Ganjar Soroti Keamanan Siber Jadi PR Penting
Saat ini, pemerintah tengah membereskan dampak peretasan yang dialami sistem PDN.
Selain itu, katanya pemerintah juga melakukan pemilihan sistem PDN sehingga pelayanan publik tidak terganggu.
"Kita evaluasi. Ini sebentar lagi kita umumkan. Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan forensik," jelasnya.
"(Pemulihannya) tunggu saja, lagi di ini (dilakukan). Yang penting pusat layanan untuk publik udah bisa kita atasi," tegas Budi Arie.
Ia pun menambahkan, data masyarakat tetap aman meski PDN mengalami gangguan.
Sebelumnya, Budi Arie mengungkapkan gangguan pada sistem PDN Kementerian Kominfo disebabkan serangan menggunakan virus.
Menurutnya, penyerang meminta tebusan sebesar 8 juta Dolar Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Selidiki Peretasan Hacker Bjorka, Siber Bareskrim Polri Masuk Tim Khusus Pemerintah
"Tadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) konferensi pers di Kominfo. Saya tinggal karena saya harus kesini. Ini serangan virus lockbit 302," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Iya (minta tebusan) menurut tim 8 juta dollar," lanjutnya.
Adapun sistem PDN mengalami gangguan hingga membuat layanan keimigrasian di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, terganggu sejak Kamis (20/6/2024).
Merujuk pada sistem resmi Kementerian Kominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga.
PDN sebelumnya juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Ogah Bayar Tuntutan 8 Juta Dollar dalam Peretasan PDN"
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.