Kompolnas Datangi Polda Jabar Supervisi dan Merespon soal Dugaan Kejanggalan di Kasus Vina Cirebon

Benny mengatakan Kompolnas tengah melakukan supervisi terhadap kasus Vina Cirebon

Editor: Joanita Ary
Kompas tv
Kompolnas Datangi Polda Jabar Supervisi dan Merespon soal Dugaan Kejanggalan di Kasus Vina Cirebon 

WARTAKOTALIVECOM, JakartaBenny Mamoto Ketua Harian Kompolnas Benny mendatangi Polda Jawa Barat untuk meninjau penanganan kasus Vina Cirebon, pada Kamis (20/6/2024).

Benny mengatakan Kompolnas tengah melakukan supervisi terhadap kasus Vina

"Sesuai dengan tugas kami, kami melakukan supervisi penanganan perkara. Kami sudah mendengar langsung penjelasan dari penyidik, dan marilah kita tunggu hasilnya nanti dibuka di sidang pengadilan," kata Benny Mamoto usai agenda supervisi di Mapolda Jabar, Kamis (20/6/2024).

Dalam kunjungannya ini Benny sekaligus juga memberikan arahan kepada Polda Jawa Barat untuk pengusutan kasus Vina Cirebon. Kompolnas meminta kepada publik untuk menunggu semua proses penanganan kasus Vina di persidangan.

"Kami dari Kompolnas akan terus mengawal terus kasus ini sampai dengan sidang pengadilan, bahkan sampai dengan vonis. Praperadilan kami juga akan mengawal, kami akan hadir, karena itu bagian dari tugas kami," ucapnya menambahkan.

Selain itu Benny memastikan, Kompolnas sudah menerima penjelasan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mengenai penanganan kasus Vina.

Tapi, pada kesempatan tersebut, ia mengaku, belum bisa menyampaikan substansi penyidikan itu ke publik.

"Jadi kami tentunya mengecek dari tahapan yang dilakukan, kemudian apa saja yang dilakukan, pendekatan secara scientific apa saja yang dilakukan dan sebagainya. Namun bicara masalah substansi, itu akan digelar di pengadilan," ujarnya.

Dilansir dari Kompas tv, disamping itu ia juga turut menanggapi keraguan publik yang masih muncul hingga sekarang mengenai kasus Vina Cirebon.

Oleh karena itu Benny Mamoto menegaskan penanganan yang dilakukan kepolisian didasarkan kepada tanggung jawabnya.

"Semua orang berhak untuk berpendapat. Tetapi, kembali, apa yg dilakukan penyidik, apa yang dilakukan pengawas internal itu semua ada pertanggungjawabannya," jelasnya.

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved