Jokowi Patahkan Pernyataan Menko PMK: Tak Ada Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

Presiden Joko Widodo merespon polemik terkait bantuan sosial untuk keluarga pelaku judi online.

Editor: Joanita Ary
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo merespon polemik terkait bantuan sosial untuk keluarga pelaku judi online. 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Presiden Joko Widodo merespon polemik terkait bantuan sosial untuk keluarga pelaku judi online.

Menurut Presiden, pemerintah hingga saat ini tak memiliki rencana pemberian bansos untuk pelaku maupun keluarga pelaku judi online.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers usai meninjau bantuan pompa air di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah sebagaimana dilansir tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (19/6/2024).

 "Enggak ada (rencana itu). Enggak ada, enggak ada," ujar Presiden Jokowi

Presiden Jokowi menambahkan, aturan soal ini juga belum dibuat.

Dilansir dari Kompas.com sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy sempat menjelaskan bahwa yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, melainkan pihak keluarga.

Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online semakin marak di masyarakat.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Pihaknya pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

Kemudian Menko PMK, Muhadjir Effendy kembali menegaskan, tidak ada rencana pemerintah memberikan bantuan sosial kepada pelaku judi online.

Ia mengatakan bantuan hanya diberikan kepada keluarga pelaku judi online, yang sudah merasakan dampak kesejahteraan sosial.

Dan Muhadjir juga menyebut tak ada anggaran khusus untuk para korban judi online yang merupakan keluarga pelaku.

Namun sebelumnya Muhadjir sempat menyebut pelaku judi oline akan mendapat bansos.

Tetapi pernyataan itu langsung dikoreksi bahwa yang mendapat bansos adalah keluarga korban judi online.

 

 

 

 

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved