Jokowi Patahkan Pernyataan Menko PMK: Tak Ada Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online
Presiden Joko Widodo merespon polemik terkait bantuan sosial untuk keluarga pelaku judi online.
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Presiden Joko Widodo merespon polemik terkait bantuan sosial untuk keluarga pelaku judi online.
Menurut Presiden, pemerintah hingga saat ini tak memiliki rencana pemberian bansos untuk pelaku maupun keluarga pelaku judi online.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers usai meninjau bantuan pompa air di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah sebagaimana dilansir tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (19/6/2024).
"Enggak ada (rencana itu). Enggak ada, enggak ada," ujar Presiden Jokowi
Presiden Jokowi menambahkan, aturan soal ini juga belum dibuat.
Dilansir dari Kompas.com sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy sempat menjelaskan bahwa yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, melainkan pihak keluarga.
Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online semakin marak di masyarakat.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Pihaknya pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
Kemudian Menko PMK, Muhadjir Effendy kembali menegaskan, tidak ada rencana pemerintah memberikan bantuan sosial kepada pelaku judi online.
Ia mengatakan bantuan hanya diberikan kepada keluarga pelaku judi online, yang sudah merasakan dampak kesejahteraan sosial.
Dan Muhadjir juga menyebut tak ada anggaran khusus untuk para korban judi online yang merupakan keluarga pelaku.
Namun sebelumnya Muhadjir sempat menyebut pelaku judi oline akan mendapat bansos.
Tetapi pernyataan itu langsung dikoreksi bahwa yang mendapat bansos adalah keluarga korban judi online.
Dokter Tifa Temui 'Orang Dalam', Ungkap Perintah untuk Penjarakan Akademisi |
![]() |
---|
Bahkan Kuasa Hukum Silfester Akui Alasan Ajukan PK Tak Kuat untuk Dikabulkan, Ulur Waktu Eksekusi? |
![]() |
---|
Sindikat Judi Online Kerap Lakukan Praktik Jual Beli Rekening, Imbalannya Rp 500 ribu |
![]() |
---|
Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar |
![]() |
---|
Tanggapan Jusuf Kalla Soal PK Silfester Matunina yang Digugurkan Hakim PN Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.