Kasus Pungli
Kasus Dugaan Kepsek Lakukan Pungli Dana BOS, Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti LHP LKPD 2023 menyusul temuan pungli dana BOS oleh kepala sekolah.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI Perwakilan Jawa Barat untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2023.
Predikat WDP ini merupakan ketiga kalinya secara berturut-turut diberikan kepada Pemkab Bogor oleh BPK-RI.
Opini WDP pada laporan keuangan 2023 diberikan karena adanya sejumlah temuan kerugian negara di beberapa instansi di Kabupaten Bogor.
Salah satunya temuan pungutan liar (pungli) penggunaan dana bantuan operasipnal sekolah (BOS) oleh 129 kepala sekolah SD dan SMP.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti LHP LKPD 2023 ini bersama Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Kami akan memproses hasil temuan ini bersama pemerintah daerah," kata Rudy di Cibinong, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Ramai Dugaan Ratusan Kepsek di Kabupaten Bogor Pungli Dana Bos, Pj Bupati Bogor Buka Suara
Wakil Sekjen Partai Gerindra ini menambahkan pihaknya akan membahas temuan ini dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Hasil rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bogor akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti," tuturnya.
Sebelumnya, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu bersama Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra telah menerima audiensi dari tim monitoring Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat di Ruang Rapat Bupati Bogor, pada Kamis (13/6/2024).
Usai audiensi tersebut, Pj. Bupati Bogor berjanji akan langsung menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2023.
Tindak lanjut LHP LKPD tahun 2023 juga telah dilakukan salah satunya pengumpulan para Kepala Sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan Perangkat Daerah untuk menginvestigasi adanya sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, ia telah mengumpulkan semua Perangkat Dinas terkait dan sudah diminta untuk segera melakukan tindak lanjut.
“Bagi yang harus melakukan pengembalian untuk segera mengembalikan, selagi ada administrasi yang harus dilengkapi maka harus segera melengkapi. Semua sudah ditugaskan bahkan sudah ada surat yang kami layangkan,” papar Asmawa.
Pj. Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menambahkan masing-masing Perangkat Daerah terkait akan menindaklanjuti sesuai dengan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2023.
“Kalau memang itu menjadi kerugian negara dan ada kerugiannya pasti harus dikembalikan,” tegas Suryanto Putra.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.