Kriminalitas
Pelaku Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Bertambah, Total Ada 4 Orang, Ini Perannya
Tak hanya satu, ternyata ada tiga pelaku lain yang terlibat dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Tangerang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tak hanya satu, ternyata ada tiga pelaku lain yang terlibat dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, ketiganya telah ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka berinisial DK, MAH, dan TFZ yang diamankan di lokasi berbeda.
"(Ketiga pelaku ditangkap) di tempat yang berbeda-beda. Rata-rata dari Jawa Barat semua," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
"Setelah dikembangkan ya, jadi keempat tersangka ini sudah ditahan semuanya," sambungnya.
Peran HK yang merupakan tersangka utama dalam kasus ini adalah melakukan perampokan berencana untuk menjual 18 jam tangan mewah.
Mulai dari jangan tangan merek Rolex sebanyak 10 buah, Audemars Piguet 6 buah, dan Patek Phillippe 2 buah.
"Rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan diminta kepada 3 tersangka untuk dijualkan dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK," kata Ade Ary.
Atas perbuatannya, HK dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasaan, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Sedangkan tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun. (m31)
Baca juga: Perampok Gasak 18 Jam Tangan Mewah Seharga Rp 12,85 M di PIK, Ada Rolex dan Patek Phillippe
Baca juga: Toko Jam Tangan Mewah di PIK Disatroni Perampok, 18 Unit Jam Tangan Senilai Rp14 M Sukses Digasak
Daftar Jam Mewah yang Dicuri
Polisi merinci 18 jam tangan mewah yang digasak pelaku berinisial HK di toko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, belasan jam tangan yang dirampok itu mulai dari merek Rolex hingga Audemars Piguet.
"Audemars Piguet 6, Patek Phillippe 2, Rolex 10," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Ia meralat taksiran kerugian yang sebelumnya disebut mencapai Rp14 miliar.
"Berdasarkan laporan polisi Rp12,85 miliar," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang dirampok, Sabtu (8/6/2024).
Aksi perampokan itu terekam kamera pengawas atau CCTV hingga viral di media sosial (medsos).
Tampak seorang pria merampok dengan menodongkan senjata tajam (sajam) ke tiga karyawan.
Para karyawan itu digiring masuk ke ruangan serta diancam perampok tersebut.
Adapun ciri-ciri perampok mengenakan topi, kemeja, dan celana pendek.
Ia kemudian langsung menggasak 18 jam tangan mewah yang ada di toko itu dengan dimasukkan ke dalam tas warna oranye.
Atas kejadian tersebut, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.
Pelaku berinisial HK akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (11/6/2024) kemarin.
"Berhasil mengamankan seorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa, 11 Juni jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp14 miliar, karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku," katanya.
Kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik, pemeriksaan terhadap tersangka," ucap Ade Ary.
"Terus dikembangkan, barang bukti masih dicari, ada beberapa yang sudah diamankan, mohon waktu nanti kami update lagi," lanjut dia. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.