Pencabulan
Pemilik Akun Facebook Icha Shakila Diperiksa Hari Ini di Kediamannya, Baru Saja Melahirkan
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap sosok S, pemilik akun Facebook asli Icha Shakila pada Senin (10/6/2024) hari ini.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap sosok S, pemilik akun Facebook asli Icha Shakila pada Senin (10/6/2024) hari ini.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan ini terkait dengan aksi dua ibu muda yang mencabuli anak laki-laki mereka sendiri.
Dua ibu muda itu yakni sosok R (22) di Tangerang Selatan dan AK (26) di Bekasi, Jawa Barat.
"Iya, betul (S, pemilik akun asli Icha Shakila yang diperiksa)," ujarnya.
Ade Ary mengatakan, pemeriksaan dilakukan langsung di kediaman S di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Ibu Lebih Pilih Lindungi Ayah Cabul, Bocah Pesanggrahan Hingga Alami Depresi
"Pemeriksaan jam 11 di kediaman yang bersangkutan," kata dia.
Ia mengatakan, alasan diperiksa di kediamannya itu karena S baru selesai melahirkan.
"Dikarenakan yang bersangkutan masih belum bisa keluar rumah karena yang bersangkutan baru saja melahirkan," ucap Ade Ary.
Nasib pemilik akun facebook
Usai pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan ibu muda berinisial R (22) terhadap anaknya berusia 4 tahun di Tangerang Selatan, polisi berhasil mengidentifikasi akun Facebook Icha Shakila.
Namun, akun tersebut ternyata diduplikasi oleh orang tak dikenal untuk melakukan kejahatan dengan cara meminta targetnya membuat konten video porno.
Adapun wanita berinisial S merupakan pemilik asli akun Facebook Icha Shakila. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Bahwa benar saudari S memiliki akun Facebook atas nama Icha Shakila, namun URL link akun berbeda dengan URL link akun Facebook hasil digital forensik, namun menggunakan foto orang yang sama," ujarnya.
Ade Safri menuturkan pada September 2021, akun Facebook Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang tak dikenal dengan akun berinisial M yang saat ini akunnya sudah tak aktif, lalu ditawari pekerjaan dengan iming-iming bayaran yang besar.
"Mulanya diperintahkan untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP," ucap Ade Safri.
Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila diminta akun M untuk mengirimkan video saat membuka pakaian.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Mampang Prapatan Hingga Tewas
"Dan dituruti oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila," kata Ade Safri.
Tak berhenti di situ, Icha lalu diminta untuk mengirimkan video sedang berhubungan badan, tetapi ia menolaknya.
M lantas mengancam Icha Shakila untuk menyebarkan video sebelumnya jika tak menuruti perintahnya. Icha kemudian kembali menolak permintaan akun Facebook M.
Dari sana lah, video saat Icha membuka semua pakaiannya disebar ke suami dan teman-teman pemilik akun Facebook Icha Shakila.
"Setelah pemilik akun Facebook Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun Facebook M sempat mengirimkan video saat membuka semua pakaian milik pemilik akun Facebook Icha Shakila ke suami dan teman-temannya," ucap Ade Safri. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| RK Divonis 10 Tahun Penjara, KPAD Depok Kini Fokus Pemulihan Trauma Korban |
|
|---|
| Bocah Perempuan di Bekasi jadi Korban Pencabulan Pamannya Sendiri, Berdalih Tawarkan Pijat |
|
|---|
| Sosok Rudy Kurniawan, Anggota DPRD Depok Divonis 10 Tahun usai Setubuhi ABG 15 Tahun Berkali-kali |
|
|---|
| Anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan Divonis 10 Tahun Penjara karena Setubuhi Gadis di Bawah Umur |
|
|---|
| Terbukti Lakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Hakim Vonis RK 10 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.