Pembunuhan Vina Cirebon
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Namanya Disenggol Netizen Eks Kapolri Sibuk Klarifikasi
Nama sejumlah anggota keluarganya dikaitkan dalam kasus Vina Cirebon, mantan Kapolri Da'i Bachtiar memberikan klarifikasi.
Hal ini yang membuat netizen banyak berasumsi dan meruntut ke belakang hingga mengarah kepada Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda DIY.
Apalagi Adi Vivid merupakan polisi yang berprestasi, selain karena anak mantan Kapolri, Adi Vivid merupakan salah seorang Pati Polri termuda di angkatannya.
Ia juga pernah menjabat sebagai ajudan Presiden RI Joko Widodo sehingga semakin menarik untuk diberitakan apalagi dengan bumbu-bumbu dan tambahan-tambahan keterangan yang tidak benar.
“Karena pemberitaan kasus tersebut sudah tidak sesuai dengan kenyataan dan cenderung menyudutkan atau mendiskreditkan nama baik seseorang, maka ada baiknya saya meluruskan berita-berita di medsos yang keliru tersebut. Tidak ada maksud lain, terima kasih,” tulis Da’i Bachtiar.
Baca juga: Pastikan Apakah Pegi Otak Pembunuhan, Pengacara Keluarga Vina Cirebon Minta Polisi Periksa 4 Saksi
Penjelasan Indra Jafar
Indra Jafar membenarkan dia menjabat sebagai Kapolres saat kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vida terjadi. Diapun menceritakan kembali kronologi kasus yang pernah ditanganinya dulu.
Ia mengatakan bahwa Vina dan Eki mulanya tengah berkeliling bersama rekan geng motor.
Setibanya di SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempar batu oleh kelompok geng motor lain.
Kejar-kejaran terjadi. Geng motor tersebut berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki dan Vina hingga terjatuh.
Pelaku bergantian memukuli Eki dan Vina hingga mengalami luka berat.
Mereka juga memerkosa Vina secara bergantian.
Setelah korban tewas, mereka membuangnya di bawah jembatan layang.
"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra Jafar, dikutip dari Kompas.com.
Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun.
| Kabar Terbaru Kasus Vina Cirebon, Jumlah Saksi yang Mendapat Perlindungan LPSK Bertambah |
|
|---|
| Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Dugaan Kesaksian Palsu dan Penganiayaan |
|
|---|
| Rp100 juta Terlalu Sedikit, Deolipa Yumara Sarankan Pegi Setiawan Gugat Polda Jabar Rp 15 Miliar |
|
|---|
| Pegi Setiawan Disebut Korban Salah Tangkap Polda Jabar, Bareskrim Polri Buka Suara |
|
|---|
| Pegi Setiawan Terancam Kembali Ditahan Polda Jabar, Padahal Baru Menghirup Udara Bebas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.