Jumat, 15 Mei 2026

Jampidsus

Terungkap Alasan Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus, Ada Terkait dengan Suami Sandra Dewi

Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Iqbal Mustofa (IM) sempat mengungkit perkara suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terkait dugaan korupsi timah.

Tayang:
Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Iqbal Mustofa (IM) sempat mengungkit perkara suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terkait dugaan korupsi timah berdasarkan hasil interogasi pihak Kejaksaan Agung. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang menguntit terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah buka suara. 

Bripda IM dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengakui bahwa adanya operasi surveillance atau pemantauan terhadap pejabat Kejaksaan Agung.

Bripda IM sebelumnya tertangkap saat menguntit di sebuah restoran masakan Perancis di daerah Cipete, Jakarta Selatan pada pertengahan Mei 2024.

Berdasarkan hasil interogasi pihak Kejaksaan Agung terkait perbuatannya, Bripda IM mengaku diperintahkan untuk memantau Jampidsus.

Hanya saja ia mengaku tidak tahu keterkaitan surveillance perkara-perkara yang sedang ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Bahwa saya tidak mengetahui apakah surveillance terkait dengan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung. Yang saya tahu adalah saya mengerjakan pejabat Kejaksaan Agung yaitu Jampidsus," ungkap Bripda IM dari sumber internal Kejaksaan Agung.

Meski demikian, Bripda IM sempat mengungkit perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah saat diinterogasi.

Baca juga: Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan, Harvey Moeis Menyusul

Bripda IM mengetahui bahwa Jampidsus sedang menangani kasus yang menyeret Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi sebagai tersangka.

"Saya tahu kalau Jampidsus sedang menangani perkara Tindak Pidana Korupsi. Salah-satunya adalah perkara suaminya Sandra Dewi," katanya.

Sejauh ini, pihak Harvey Moeis belum menanggapi soal penyebutan namanya oleh Bripda IM.

Konfirmasi telah diupayakan kepada penasihat hukum Harvey Moeis melalui telpon dan pesan Whatsapp.

Selain itu, Bripda IM saat diinterogasi juga mengungkapkan bahwa operasi penguntitan terhadap Jampidsus dilakukan berkelompok.

Kelompok itu terdiri 10 orang yang seluruhnya merupakan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri dari Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Mayoritas kelompok itu terdiri dari tujuh oknum anggota Satgas Densus Jawa Tengah: Briptu Ary Setyawan (Aray N2), Briptu Irfan Maulana (Otong N3), Briptu Bayu Aji (Rabai N3), Briptu Agung (Agung N4), Briptu Faizin (Faizin N3), Briptu Jadi Antoni (Jaja N3), dan Brigadir Imam.

Sedangkan sisanya merupakan dua oknum anggota Satgas Densus Jawa Barat, yakni Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.

Mereka semua disebut-sebut tergabung dalam sebuah grup Whatsapp yang diberi nama "Time Zone."

"Apakah tujuan dibuatkan Group WA Time Zone?"

"Bahwa yang menjadi tujuan adalah untuk sarana komunikasi tim yang mengerjakan JAM Pidsus," ujar Bripda IM dalam dokumen BAP yang sama.

Pihak Polri sendiri membenarkan peristiwa penguntitan yang dilakukan anggotanya.

Anggotanya itu kemudian diamankan Polisi Miiter (PM) yang bertugas di Kejaksaan Agung. Kemudian dia dijemput dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Hasil pemeriksaan dari Polri menyatakan bahwa tak ada masalah apapun terkait tindakan Bripda IM dalam penguntitan ini.

"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam. Kami mendapat informasi bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers Kamis (30/5/2024).

(Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved