Kabar Artis
Tiko Aryawardhana Suami BCL Bahaya, Polisi Sita Dokumen Perusahaan Kasus Penggelapan Uang
Artis BCL saat ini sedang cemas, sang suami Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi kasus penggelapan uang. Waduh gawat nih.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menyita dokumen atas kasus dugaan penggelapan dengan terlapor Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL).
Tiko sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh mantan istrinya, Arina Winarto pada 23 Juli 2022.
Baca juga: Suami BCL, Tiko Aryawardhana Terancam Jadi Tersangka Penipuan Rp 6,9 M, Kasus Naik Penyidikan
Adapun kasus tersebut terjadi saat Tiko Aryawardhana masih terikat pernikahan dengan Arina Winarto.
Tiko dan Arina pernah mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Ada beberapa dokumen, terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Di sisi lain, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan rencananya akan memanggil pihak perbankan.
Hal itu untuk melakukan pendalaman perihal selisih uang yang dinilai pelapor sebagai sebuah kerugian.
Baca juga: BCL dan Tiko Aryawardhana Gelar Pernikahan Hari Ini di Bali dan Dukungan dari Ayah Ashraf Sinclair
"Ke depan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana," kata Ade Ary.
Terkait selisih uang tersebut, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu enggan membeberkan secara rinci.
"Ada selisih, selisih uang ya. Kami tidak dapat sebutkan karena ini adalah pelaporan, nanti ini yang masih didalami," tuturnya.
Peruntukan uangnya pun akan didalami oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Selisih ini masih didalami peruntukannya, apakah sesuai untuk kepentingan perusahan karena perbedaan penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seorang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha," kata dia.
Diketahui, posisi pelapor saat itu sebagai komisaris, sedangkan terlapor menduduki jabatan direktur.
Saat pendirian perusahaan tersebut, AW menyetor modal Rp2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka.
"Dan selanjutnya deposito tersebut digadaikan di sebuah bank. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan," kata dia.
Pada Juni 2021, saat bercerai dengan Tiko, AW menemukan adanya beberapa transaksi janggal yang tak jelas penggunaannya.
Hal itu diketahui setelah cek dokumen laporan keuangan restoran tersebut pada 2017.
Namun saat AW mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah uang.
"Selanjutnya pelapor mengecek sejumlah rekening bank, didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," ucap Ade Ary.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
kabar artis
Tiko Aryawardhana
BCL
Bunga Citra Lestari
penggelapan uang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam I
Anggap Biasa, Ini Kata Lita Gading saat Diperiksa Terkait Dugaan Perundungan Anak Ahmad Dhani |
![]() |
---|
Temui Keluarga Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan, Ini Pesan Denny Sumargo untuk Polri |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kesal hingga Menangis Dengar Keterangan Melvina yang Menudingnya Peras Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Ruben Onsu Umroh Bersama 16 Karyawan, Tak Lupa Bawa Bawang Goreng |
![]() |
---|
Ruben Onsu Bahagia Akhirnya Bisa Pergi Umroh, Banyak Cerita ke Ivan Gunawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.