Korupsi

Jawaban Sahroni Ketika Dicecar Hakim Soal Uang Rp860 Juta ke Kas Nasdem yang Dikembalikan ke KPK

Jawaban Sahroni Ketika Dicecar Hakim Soal Uang Rp 860 Juta ke Kas DPP Nasdem yang Dikembalikan ke KPK

Editor: Dwi Rizki
Kompas TV
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu (5/6/2024). 

"Jadi saya jelaskan di sini, izin Yang Mulia. Tidak selalu Ketua Umum memerintahkan secara lisan atau tulisan kepada sayap partai untuk melakukan hal tersebut, itu adalah tanggung jawabnya sayap partai," imbuhnya.

Dia juga menegaskan, pengurus Partai NasDem tidak mengetahui asal muasal kegiatan yang dilakukan oleh sayap partai, terlebih terkait bantuan yang diberikan ke 34 provinsi tersebut.

"Selama dalam proses kebaikan yang dilakukan oleh ketua umum sayap partai dari uang pribadi, kita bangga. Tapi kalau uang itu entah dari mana apalagi dari fasilitas negara, sudah pasti kita larang," tegas Sahroni.

Mendengar penjelasan tersebut, hakim kemudian melanjutkan pertanyaannya terkait apakah Sahroni mengetahui pembagian telur di sejumlah provinsi yang menggunakan uang Kementan. Saksi itu pun menjawab tidak mengetahuinya.

Begitu pula saat ditanya terkait pembagian hewan kurban di 34 provinsi oleh Garnita yang lagi-lagi didanai Kementan, Sahroni pun mengaku tidak tahu.

"Kemudian tadi ada telur saudara tidak tahu?" tanya hakim.

"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sahroni.

"Yang terakhir apakah saudara mengetahui ada sumbangan hewan kurban di 2023 mendekati Iduladha di 34 provinsi?"

"Lebih tidak tahu lagi."

"Tapi diterima oleh pengurus NasDem daerah?" tanya hakim.

"Siap, Yang Mulia, dia hanya menerima," kata Sahroni.

"Biasanya kan kalau ada begitu, DPD di daerah memberikan laporan bahwa kami sudah menerima, adakah laporan seperti itu?"

"Tidak ada, Yang Mulia."

Informasi mengenai kegiatan Garnita NasDem berupa pembagian sembako hingga hewan kurban yang didanai Kementan disampaikan mantan staf khusus SYL yang juga Wakil Bendahara Umum NasDem, Joice Triatman, saat bersaksi di sidang kasus yang sama pada Rabu (29/5) pekan lalu.

Dalam sidang tersebut Joice menyebut Surya Paloh pun mengetahui hal tersebut lantaran dirinya selalu melaporkan berbagai kegiatan Garnita NasDem kepada Ketua Umum NasDem itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved