Kabar Artis

Ini Alasan Inara Rusli Cabut Laporan Polisi Terhadap Virgoun Terkait Kasus Dugaan Perzinahan

Inara Rusli cabut laporan kasus dugaan perzinahan setelah melakukan perdamaian dengan mantan suaminya, Virgoun.

|
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Inara Rusli resmi mencabut laporannya kepada mantan suami, Virgoun di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinahan diduga dengan Tenri Ajeng Anisa. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Inara Rusli resmi mencabut laporannya terhadap Virgoun di Polda Metro Jaya.

Laporan polisi yang dicabut Inara Rusli terhadap Virgoun terkait kasus dugaan perzinahan dengan Tenri Ajeng Anisa.

Pencabutan laporan kasus dugaan perzinahan itu, setelah Inara Rusli melakukan perdamaian dengan Virgoun.

Perdamaian Inara Rusli dengan Virgoun itu ditandatangani oleh notaris pada 13 Mei 2024, sehingga perjanjian mereka berkekuatan hukum tetap.

Inara Rusli membawa hasil perdamaian untuk diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya guna mencabut laporan polisi terhadap Virgoun.

Kuasa hukum Inara Rusli, Achmad Ramzy, mengatakan bahwa kliennya mendatangi Polda Metro Jaya, guna dimintai keterangan dan menandatangani berkas pencabutan laporan kasus dugaan perzinahan, dengan terlapor Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

Baca juga: Belum Buka Hati untuk Pria Lain, Inara Rusli Akui Butuh Pendamping Hidup Setelah Cerai dari Virgoun

Baca juga: Masalah Selesai, Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Damai Akhiri Perkara Pidana di Polda Metro Jaya

Baca juga: Inara Rusli dan Virgoun Damai dan Saling Cabut Laporan Pidana, Tenri Ajeng Anisa Belum

"Jadi sekarang benar-benar dicabut bukan hanya sepihak atau hanya dalam surat yang kami ajukan sebagai lawyer, tapi semua laporan polisi baik dibuat Inara dan Virgoun, resmi dicabut," kata Achmad Ramzy ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024) bersama Inara Rusli.

Terdapat tiga laporan polisi di Polda Metro Jaya atas kasus Inara Rusli dan Virgoun, yakni Inara melaporkan Virgoun atas kasus dugaan perzinahan, Virgoun melaporkan Inara atas kasus ilegal akses, dan Tenri Ajeng Anisa melaporkan Inara atas kasus pencemaran nama baik.

Inara Rusli mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Virgoun untuk membuat kesepakatan ditandatangani oleh notaris, yang sudah terlampir akta perdamaian melalui pengadilan negeri.

"Kesepakatan itu salah satunya kami sama-sama ingin mencabut laporan," tegas Inara Rusli.

BERITA VIDEO: Jampidsus Kejagung Febrie Akhirnya Buka Suara Soal Dikuntit Densus 88
 

"Kalau syarat lain pasti ada, cuma nggak mungkin saya sampaikan," sambungnya.

Karena sudah ada kesepakatan perdamaian dengan Virgoun, Inara senang karena ia tidak memiliki proses hukum di kepolisian, yang diakuinya sangat mengganggu kehidupan.

"Alhamdulillah,  sudah lega sudah clear juga dan apa ya akhirnya aku bisa memberi tahu ke semua orang bahwa aku tidak membenarkan apa yang aku lakukan," jelasnya.

Inara Rusli berharap masyarakat yang senasib dengannya, yakni mengetahui pasangannya diduga berselingkuh, untuk memfasilitasi dan mendengarkan cerita mereka.

"Tujuannya supaya bisa mereka punya tempat bercerita untuk mengaspirasikan mendapatkan keadilan," ujar Inara Rusli. (ARI).

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved