Kriminalitas
Buka Jasa Bikin Pelat Mobil Dinas dan KTA Bodong DPR RI, Lima Orang Ditangkap Polisi
Palsukan Pelat Mobil Dinas dan KTA Bodong DPR RI, Lima Orang Ditangkap Polisi
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus lima orang terkait pemalsuan pelat nomor mobil dinas dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, kelimanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus tersebut.
Kendati demikian, belum diungkap identitas lima orang tersebut.
"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan lima orang tersangka," kata Ade Ary, kepada wartawan pada Senin (27/4/2024).
Ia juga belum menjelaskan kronologi penangkapan kelima tersangka.
Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu hanya menuturkan, sejumlah barang bukti terkait kasus itu telah diamankan.
"Dengan barang bukti delapan mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," ucap Ade Ary.
Kasus tersebut ditangani tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (m31)
4 Pelajar Ditangkap Polisi setelah Melukai Pelajar Lain saat Tawuran di Kota Bogor Jawa Barat |
![]() |
---|
9 Orang Jadi Tersangka Perusakan Polsek dan Polres di Jakarta Timur saat Aksi Demo Berujung Anarkis |
![]() |
---|
Sopir Bank BUMD di Wonogiri Jawa Tengah Diduga Bawa Kabur Rp 10 Miliar saat Bertugas, Ini Ceritanya |
![]() |
---|
Doa Dani Terkabul, Motor Kesayangannya Bisa Kembali Setelah Dibawa Kabur Penghipnotis |
![]() |
---|
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Indramayu, Euis Juwita Pernah Sindir soal Risiko Ganggu Istri Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.