Kriminalitas

Buka Jasa Bikin Pelat Mobil Dinas dan KTA Bodong DPR RI, Lima Orang Ditangkap Polisi

Palsukan Pelat Mobil Dinas dan KTA Bodong DPR RI, Lima Orang Ditangkap Polisi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Tribunnews.com
Ilustrasi mobil dinas DPR RI 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus lima orang terkait pemalsuan pelat nomor mobil dinas dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, kelimanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus tersebut.

Kendati demikian, belum diungkap identitas lima orang tersebut.

"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan lima orang tersangka," kata Ade Ary, kepada wartawan pada Senin (27/4/2024).

Ia juga belum menjelaskan kronologi penangkapan kelima tersangka.

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu hanya menuturkan, sejumlah barang bukti terkait kasus itu telah diamankan.

"Dengan barang bukti delapan mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," ucap Ade Ary.

Kasus tersebut ditangani tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (m31)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved