Kronologi Diduga Densus 88 Antiteror Terpergok Menguntit Pejabat Kejagung RI
Geger Dens 88 Antiteror diduga terpergok saat menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
WARTAKOTALIVE.COM - Geger Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror diduga terpergok saat menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah.
Kronologi kejadian anggota Densus 88 menguntit pejabat Kejaksaan Agung RI pun terungkap.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (26/5/2024) peristiwa tersebut bermula saat Febri Ardiansyah tengah makan di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).
Sebagai informasi, sejak Kejagung menangani kasus korupsi timah yang merugikan negara sebanyak Rp 271 triliun, Febrie sebagai Jampidsus Kejagung mendapat pengawalan khusus dari Polisi Militer (PM).
PM inilah yang menyadari bahwa Febrie tengah dibuntuti oleh beberapa orang yang diduga adalah anggota Densus 88.
Saat kejadian, anggota Densus 88 tersebut ikut menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan menggunakan pakaian santai dan berjalan kaki.
Kemudian salah seorang anggota Densus 88 meminta meja di lantai dua dan beralasan ingin merokok.
Namun alasan tersebut menjadi mencurigakan karena anggota Densus 88 tersebut beralasan ingin merokok tapi datang dengan terus menggunakan masker.
Lalu aggota Densus 88 tersebut mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie.
PM yang mengawal Febrie pun merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.
Hingga akhirnya anggota Densus 88 inisial IM yang diduga membuntuti Febri ditangkap oleh PM.
Hingga kini Polri masih bungkam perihal penangkapan diduga anggota Densus 88 ditangkap oleh Polisi militer (PM).
Masih belum diketahui juga motif dari anggota Polri membuntuti pejabat Kejaksaan Agung RI.