Berita Jakarta
Pj Gubernur DKI Jamin Warga yang Dinas ke Luar Kota Tidak akan Dinonaktifkan KTP-nya
Heru Budi Hartono memastikan kepada warga Jakarta yang berdinas di luar kota selama beberapa bulan tidak bakal dinonaktifkan KTP
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan kepada warga Jakarta yang berdinas di luar kota selama beberapa bulan tidak bakal dinonaktifkan KTP nya.
Selain berdinas ke luar kota, kata Heru, Pemprov DKI juga memberikan pengecualian kepada warga yang sedang berobat terus menerus di luar Jakarta.
"Jadi gini, ada hal-hal yang memang dikecualikan. Yang pertama TNI-Polri dan keluarga yang bertugas di luar dalam kondisi tertentu. Kalau dia bertugas 6 bulan, satu tahun, dan memang propertinya di Jakarta, ya enggak kena," kata Heru, Senin (20/5/2024).
Heru memastikan, Pemprov DKI bakal tetap mengayomi warga Jakarta yang sudah pindah rumah ke daerah lain.
Baca juga: Soal Kritikan Ahok Terkait Penonaktifan KTP Warga Jakarta, Heru Budi: Pemprov Hanya Tegakan Aturan
Namun, ia mengaku harus tetap menjalankan tugas menertibkan administrasi kependudukan dengan baik.
"Contoh simpel, masa ada satu alamat 20 KK, ada satu alamat 10 KK. Ini bagi warga yang tertib administrasi, ya enggak usah khawatir," tegasnya.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu melanjutkan, saat ini sedang musim pinjaman online (Pinjol) dan menyasar ke alamat atau nomor telepon orang lain.
Hal ini pun diakui Heru bakal merepotkan pemilik rumah yang baru karena harus menanggung malu didatangi debt kolektor.
Baca juga: Menengok Perjalanan Berubahnya DKI Jakarta menjadi DKJ, 8,3 Juta Penduduk Akan Urus Perubahan E-KTP
Selain itu, penertiban administrasi juga untuk mencegah kejahatan atau kriminalitas perbankan yang biasa gunakan alamatnya KTP.
"Nanti lurah, camat, RT, RW kan bisa ditanya kenapa enggak tahu warga di sana kan? kira-kira itu. Jadi, bagi warga yang memang berdomisili di Jakarta, dia memiliki KTP Hakarta, dia memiliki properti di Jakarta, ya tidak usah khawatir," terangnya.
"Bahkan ada yang mengatakan kalau punya properti lebih dari satu-dua ada yang di Depok, Bekasi , tinggal pilih saja. di Jakarta oke di Bekasi oke, silakan," tambahnya.
Dinas Dukcapil DKI Jakarta Bakal Koordinasi dengan Pemkot Bodetabek untuk Nonakrifkan KTP
(Dukcapil) DKI sudah mendengar pernyataan dari Pemkot Tangerang Selatan terkait warga Jakarta yang tinggal di sana.
Kepala Dinas Dukcapil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, ada sekitar 75 warga ber-KTP DKI tinggal di Tangerang Selatan (Tangsel) selama 5 sampai 25 tahun.
"Kemarin, Depok statement-nya ada 18 ribuan. Belum lagi yang lain. Kemungkinan bisa ratusan ribu," kata Budi, Minggu (28/4/2024).
Oleh karena itu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemkot di kawasan penyanggah untuk memastikan berapa banyan warga DKI yang sudah pindah alamat.
Saat ini, warga yang KTP nya sudah dinonaktifkan sekira 40.000 karena sudah meninggal dunia.
Kemudian, 9.000 KTP bakal menyusul dinonaktifkan karena sudah tidak tinggal di alamat yang tertera.
"Ini sudah di Kemendagri. Yang meninggal sudah dinonaktifkan. Yang RT tidak ada, masih proses," ujar Budi.
Baca juga: Ibu Kota PIndah ke IKN, Disdukcapil DKI Jakarta Bakal Ubah 8,3 Juta KTP Secara Bertahap
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI sudah menonaktofkan KTP warga Jakarta yang telah meninggal dunia.
Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Dukcapil DKI, Budi Awaluddin saat dikonfirmasi wartawan perihal penonaktifan KTP.
"Untuk yang meninggal sudah dinonaktifkan. Nah tapi RT yang sudah ada, ini sedang di proses dan verifikasi oleh Kemendagri," kata Budi, Jumat (26/4/2024).
Menurut Budi, warga yang sudah tidak tinggal di RT tersebut sedang diproses untuk penonaktifan KTP nya.
Budi menyarankan bagi masyarakat yang sudah pindah tapi tidak mengetahui KTP nya dinonatifkan maka bisa cek di website resmi Ducapil.
"Nah ini kan juga tergantung apakah data mereka juga ada data hpnya disiap nanti. Nah itu kita cek. Kalo ada akan kita akan lakukan sms blast," tegasnya.
Ubah 8,3 Juta KTP Secara Bertahap
Diberitakan sebelumnya bahwa seiring dengan pindahnya ibu kota Indonesia ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, status Daerah Khusus Ibukota (DKI) bakal berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Terkait hal itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat ada sekira 8,3 juta KTP warga Jakarta yang bakal diubah.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya bakal mengubah KTP warga Jakarta secara bertahap jika sudah ditetapkan secara resmi sebagai DKJ.
"Mungkin tahun ini 2 juta dulu (KTP yang diubah). Tahun selanjutnya, 2 juta," kata Budi, Minggu (28/4/2024).
Menurut Budi, bakal ada penambahan KTP DKJ karena banyak pendatang baru ke Jakarta.
Bahkan, ujar Budi, ada juga warga Jakarta yang pindah ke daerah lain, sehingga kemungkinan adanya pengurangan KTP.
Baca juga: Soal Potensi Pilkada Serentak 2024 Dilakukan Dua Putaran, KPU DKI Tunggu Klarifikasi UU DKJ
Baca juga: Penonaktifan KTP Warga DKI Tidak Matikan Hak Politik, Kadis : Bisa Pilih di Wilayah Masing-masing
Baca juga: Jadi Tukang Servis E-KTP Sudah 5 Tahun, Syarif Banyak Dapat Orderan dari Luar Kota
"Mereka yang melakukan proses pelayanan dulu yang melakukan pergantian, itu yang diutamakan," ujar Budi.
Budi melanjutkan, ketika ibukota pindah ke IKN maka kantor Kementerian juga bakal ikut bergeser.
Pihaknya pun sedang merumuskan bagaiaman profiling penduduk di Jakarta agar mengetahui siapa saja yang pindah ke IKN.
"Ya kita akan melakukan, disaat nnti sudah clear semua. Ada daerah khusus Jakarta, kita akan proses pergantian namun secara bertahap. Kami lakukan secara bertahap," tutur Budi.
Sebelumnya, Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) telah disahkan oleh anggota DPR RI dalam rapat paripurna yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi pengesahan UU DKJ tersebut secara santai.
"Ya enggak apa-apa, apa yang ada ya disyukuri, disetujui," kata Heru, Senin (1/4/2024).
Meski begitu, Heru masih menunggu langkah selanjutnya yaitu terbitnya Peraturan Presiden yang ditanda tangani Joko Widodo.
Heru mengaku, saat ini Perpres tersebut masih di bahas oleh staf Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo.
"Ya, perpres enggak lama (pembahasannya). Ya enggak tahu nanti dibahas di istana, mungkin enggak terlalu lama," ujar Heru. (m26)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Politisi PSI Minta Tanggul Pelabuhan Sunda Kelapa Jakut Diperkuat setelah Sempat Bocor |
|
|---|
| Pengemudi Ojol Ditemukan Membusuk di Kontrakannya di Palmerah Jakarta Barat, Begini Kata Keluarga |
|
|---|
| Berakhir Tewas, Terapis Delta Spa Berusia 14 Tahun Sempat Hindari CCTV saat Berusaha Kabur dari Mess |
|
|---|
| Polda Metro Akan Paparkan Hasil Penyelidikan Terbaru Kasus Arya Daru kepada Keluarga Pekan Depan |
|
|---|
| RDF Rorotan Mulai Diuji Coba, Ini Cara Pemprov DKI Jakarta Hilangkan Polusi Udara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.