Berita Nasional
Yusuf Mansur tak Jera, OJK Cabut Izin Usaha Aplikasi Pembayaran Paytren karena Melanggar UU
Ustaz Yusuf Mansur kembali bikin heboh. Kali ini OJK mencabut izin usaha miliknya, aplikasi pembayaran Paytren. Kok bisa?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Siapa yang tak mengenal Ustaz Yusuf Mansur? Selain piawai di bidang agama, dia juga mahir berbisnis.
Yusur Mansur kerap memberi inspirasi kepada anak muda untuk berani berinovasi di bidang usaha.
Kepada masyarakat umum, Yusuf Mansur juga sering menawarkan kemudahan mendapat rezeki yang halal.
Baca juga: Ustadz Yusuf Mansur Cerita Diundang Jamuan Raja Salman Tak Sengaja Duduk Bersama Anies dan Ganjar
Akan tetapi, sering pula bisnis yang ditawarkan Yusuf Mansur tak sesuai harapan, bahkan menuai masalah hukum.
Terbaru, Yusuf Mansur menggeluti bisnis aplikasi pembayaran bernama Paytren.
Berdasarkan ulasan Grid.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ternyata mencabut izin usahanya karena melanggar undang-undang (UU).
Waduh bagaimana bisa, seorang Yusuf Mansur melanggar hukum?
Menyikapi keputusan OJK yang mencabut izin usahanya, Yusuf Mansur pun bereaksi tenang.
Baca juga: Sebut Punya Bukti, Perempuan Ini Mengaku Dinikahi Siri Yusuf Mansur hingga Diceraikan Melalui Chat
Bahkan, ayah dari Wirda Mansur ini berharap dengan diputusnya izin usaha tersebut bisa menjadi amal ibadahnya.
“Nggak apa-apa,” ujar Ustaz Yusuf Mansur kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (14/5/2024).
“Semoga jadi ibadah dan amal saleh, dan jadi jariyah,” imbuhnya.
Ustaz Yusuf Mansur sendiri mengaku membangun bisnis tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian umat muslim melalui jalan syariah.
“Gimana niat, kan niat sudah dicatat Allah. Saya pengen memajukan ekonomi umat, ekonomi syariah,” katanya.
Ustaz Yusuf Mansur juga berharap dengan kondisi ini, ia diberikan ampunan oleh Allah.
Baca juga: Ustadz Yusuf Mansur Tak Sangka Videonya Viral, Berharap Investasi Paytren Bertambah
“Dan semoga Allah mengampuni saya, dan kawan-kawan semua,” katanya.
Berita Nasional
Yusuf Mansur
Ustaz Yusuf Mansur
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
paytren
aplikasi pembayaran
Syngenta Indonesia Perkenalkan Benih Padi Hibrida Ningrat NK2133 |
![]() |
---|
Diam-diam Prabowo Subianto Sudah Dapat Data Lembaga Kotor di Indonesia |
![]() |
---|
Soal Kasus Wamenaker, Prabowo Subianto Mengaku Agak Malu |
![]() |
---|
TNI Turun Tangan Jaga Rel Kereta Agar Tak Diterobos Pendemo |
![]() |
---|
Pertahanan Polisi Disebut Jebol Saat Halau Demonstran di Tanah Abang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.