Berita Jakarta

Tak Berubah Sejak 19 Tahun Silam, DPRD DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Bus Transjakarta

Tarif Bus Transjakarta Tak Berubah Sejak Era Gubernur DKI Sutiyoso atau 19 Tahun Silam. Terkait itu, DPRD DKI Kini Kaji Kenaikan Tarif Transjakarta

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Ilustrasi Transjakarta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta mengungkap, bahwa tarif angktan umm Transportasi Jakarta (Transjakarta) belum pernah naik dari era Gubernur Sutiyoso pada 2005 lalu.

Sejak diresmikan pemerintah daerah pada 2004 lalu, tarif Transjakarta mulanya Rp 2.000 per orang, kemudian setahun kemudian naik menjadi Rp 3.500 per orang sampai saat ini.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pembahasan soal wacana kenaikan tarif ini akan dibahas dengan eksekutif secara intens mulai pekan depan.

Nantinya legislatif dan eksekutif akan mempertimbangkan wacana itu untuk kepentingan masyarakat.

“Banyak sekali hal yang perlu kami ulas, pertama salah satu ide awal kenaikan tarif ini karena memang sejak Transjakarta bergulir zaman Gubernur Pak Sutiyoso sampai dengan sekarang, tarifnya belum naik, masih flat,” kata Ismail pada Rabu (15/5/2024).

“Sementara kita ketahu bersama segala sesuatunya sudah ada fluktuasi,” lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga tengah menggalakkan emisi nol atau zero emission akibat polutan gas buang kendaraan.

Saat ini Transjakarta terus memperbanyak armada yang ramah lingkungan dengan tenaga listrik.

“Tentunya nanti berbicara investasi, nah ketika berbicara investasi harus ada penyesuaian. Tujuannya nanti kami yaini untuk kebaikan bersama, baik masyarakat sebagai pengguna maupun menciptakan lingkugan yang lebih bersih lagi,” jelas Ismail.

Diketahui, PT Transjakarta mengungkap adanya usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk menaikkan tarif angkutan umum dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000.

Bahkan Transjakarta telah melakukan survei lewat media sosial terkait kenaikan tarif saat jam sibuk, dari pukul 07.01 WIB-10.00 WIB dan pukul 16.01 WIB-21.00 WIB.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespon soal survei kenaikan tarif bus Transjakarta. Menurut Heru, pemerintah daerah belum menetapkan kenaikan tarif itu, karena masih dalam pembahasan dengan berbagai pihak.

“Belum (naik), masih dibahas, survei kan boleh saja,” imbuh Heru. (faf) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved