Kriminalitas

Kisah Catherine Kehilangan Tas di Restoran Krapow, Terkuak Motif Pegawai Curi Tas Seharga Rp 67 Juta

Kisah Catherine Kehilangan Tas di Krapow Alam Sutera, Terkuak Motif Pegawai Nekat Curi Tas Seharga Rp 67 Juta

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Catherine (24) bersama Kuasa Hukumnya, Eko Saputra dan anggota Polsek Pinang di Restoran Krapow, Ruko de Mansion, Alam Sutera, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang pada beberapa waktu lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Aksi pencurian terjadi di Resstoran Krapow yang berlokasi di Ruko de Mansion, Alam Sutera, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang.

Korban, Catherine (24) warga Tangerang mengaku kehilangan sebuah tas hitam merek Celine miliknya.

Tak hanya tas seharga Rp 67 juta, sejumlah uang tunai, dalam pecahan rupiah dan Yen senilai Rp 6 juta pun raib. 

Kuasa Hukum Catherine, Eko Saputra menyampaikan peristiwa bermula ketika kliennya bersama ibunya berkunjung ke Restoran Thailand Krapow pada Selasa (7/5/2024) sore.

Tanpa disadari, tas milik kliennya tertinggal di sofa meja makan.

Namun, karena waktu sudah malam, Catherine katanya baru menghubungi pihak restoran pada keesokan harinya, Rabu (8/5/2024) pagi. 

Dalam sambungan telepon, pihak restoran Krapow mengaku tidak mengetahui soal tas milik kliennya tersebut. 

Pihak restoran pun bersikukuh tidak menemukan barang tertinggal di meja makan yang diduduki Catherine dan ibunya. 

"Klien saya yakin tasnya ketinggalan di resto, kami akhirnya mendatangi resto sekitar jam 8 malam. Bersama ibu Catherine, saya minta pihak resto menunjukkan rekaman CCTV pada saat kejadian," ungkap Eko dihubungi pada Rabu (15/5/2024).

Permintaan Catherine katanya sempat ditolak pihak restoran.

Setelah beragumentasi selama sekira satu jam, pihak manajemen restoran akhirnya bersedia membuka rekaman kamera CCTV. 

Namun, belum sempat membuka rekaman kamera CCTV, seorang manajer restoran katanya mengaku sudah menemukan tas yang dimaksud.

Sang manajer restoran yang diketahui bernama Fatma itu bahkan menegaskan pelaku yang menyembunyikan tas merek Celine itu adalah pegawai restoran. 

"Salah satu manager atas nama Fatma bilang tasnya sudah ketemu dan bilang, 'pelakunya juga karyawan kita'," ungkap Eko menirukan pernyataan Fatma.

Mengetahui hal tersebut, dirinya bersama Catherine dan pihak Restoran menuju Polsek Pinang.

Kliennya resmi melaporkan peristiwa tersebut atas dasar pencurian

"Malam itu kami melapor dan pelaku langsung diamankan di Polsek Pinang beserta tas dan beberapa uang rupiah dan asing yang dijadikan bukti," ungkap Eko.

"Oknum karyawan telah mengakui bahwa uangnya sebagian sudah diambil dan dibelanjakan," tambahnya.

Meski kasus pencurian tersebut telah ditindaklanjuti pihak Kepolisian, satu hal yang disesalkannya adalah sikap pihak restoran Krapow.

Pihak restoran katanya terkesan lepas tanggung jawab, padahal lokasi dan pelaku pencurian dibawah manajemen restoran.   

"Mirisnya pihak managemen krapow ini lepas tangan atas perbuatan terhadap karyawannya dan menganggap resto tidak akan bertanggu jawab atas kehilangan tersebut," ungkap Eko.

Selain itu, berdasarkan pengakuan pelaku, pihak restoran diketahui tidak membayarkan uang gaji sesuai dengan UMR Kota Tangsel.

Kecilnya upah yang dibayarkan katanya menjadi motif utama pelaku untuk nekat mengambil barang milik pengunjung yang tertinggal. 

"Sayang juga bahwa gaji karyawan di resto tersebut tidak sesuai dengan stadart UMR, bahkan tidak ada kontrak kerja antara karyawan dan manajemen resto," ungkapnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved