Korupsi
Terungkap di Sidang, Pejabat Waskita Bikin Proyek Fiktif Demi Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar
Terungkap di Sidang korupsi Tol MBZ, Pejabat Waskita Bikin Proyek Fiktif Demi Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terungkap dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat bahwa Direktur Operasional Waskita Beton Precast Sugiharto pernah membuat proyek fiktif demi memenuhi permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sebesar Rp 10 Miliar.
Hal itu diungkap Sugiharto saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai saksi dalam sidang tersebut, Selasa (14/5/2024).
Proyek fiktif ini terungkap saat Jaksa mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Sugiharto yang mengungkap adanya permintaan uang miliaran dari BPK.
"Di BAP saudara ada ditanya terkait proyek fiktif. Ditanya oleh penyidik apakah ada proyek fiktif terkait pelaksanaan Tol Japek ini? Bisa dijelaskan?" kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Di hadapan Majelis Hakim, Sugiharto menjelaskan, permintaan BPK terjadi setelah menemukan banyak masalah dalam proyek pembangunan Jalan Tol MBZ.
Untuk memenuhi permintaan itu, ia pun membuat sejumlah proyek fiktif saat menjabat sebagai Super Vice President (SPV) Infrastruktur 2 Waskita.
Baca juga: Auditor BPK yang Terima Suap Soal Temuan Food Estate di Sidang Korupsi SYL, Diminta Dihadirkan
"Apa pekerjaan fiktifnya?" tanya Jaksa mendalami.
"Pekerjaan fiktifnya itu untuk pekerjaan, karena pekerjaan sudah 100 persen, (pekerjaan fiktifnya) hanya pemeliharaan, hanya patching-patching (menambal) saja, pak. Itu kecil saja," terang Sugiharto.
"Berapa nilainya?" cecar Jaksa.
"Rp 10,5 miliar," kata Sugiharto.
Jaksa pun terus menggali proyek fiktif yang dibuat Sugiharto.
Termasuk, siapa pihak yang menginisiasi proyek fiktif tersebut.
Sugiharto mengaku pada saat itu ia diperintah oleh atasannya Bambang Rianto yang menjabat Direktur Operasional.
"Oke. Gimana instruksinya?" tanya Jaksa.
"'Tolong disediain di (proyek tol) Japek ini ada keperluan untuk BPK Rp10,5 M', Rp 10 M-an lah, pak," terang Sugiharto.
Di muka persidangan, Sugiharto menjelaskan bahwa dirinya dipanggil bersama sejumlah Waskita Beton Precast dipanggil untuk dijelaskan adanya permintaan BPK.
Baca juga: Saut Situmorang Minta KPK Terbuka soal Peran Shanty Alda di Kasus Korupsi Eks Gubernur Malut
Dari pertemuan itu, disepakati pembuatan proyek fiktif untuk memenuhi permintaan BPK tersebut.
"Akhirnya dibuatkanlah dokumen seolah-olah ada pekerjaan Rp 10,5 miliar itu?" timpal Jaksa. “Iya, betul Pak,” kata Sugiharto.
Jaksa turut mendalami detail temuan-temuan BPK dalam pelaksanaan proyek jalan tol MBZ.
Hanya saja, Sugiharto mengaku tidak mengetahui persis.
"Saya hanya diinstruksikan sama pak BR (Bambang Rianto), Direktur Operasional saya untuk keperluan pemenuhan BPK itu," jawab Sugiharto.
Dalam perkara ini, Jaksa menduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 510 miliar dalam proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol MBZ.
Kerugian ini ditimbulkan oleh tindakan yang dilakukan eks Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas dan Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting, Tony Budianto Sihite.
“Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 510.085.261.485,41 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut,” kata Jaksa membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar"
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Noel Ebenezer Ternyata Punya 3 Rumah Megah di Depok, Hasil Korupsi dan Pemerasan Buruh? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Bikin Mahfud MD Heran: Enggak Mungkin Langsung Rp 17 miliar |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2023-2024, Begini Tanggapan Mantan Stafsus Menag Gus Alex |
![]() |
---|
Warga Pati Jateng Desak KPK Jadikan Bupati Sudewo Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Noel Pernah Minta PT Sritex Perbanyak Baju Oranye KPK biar Banyak Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.