Sabtu, 11 April 2026

Berita Video

VIDEO Surat Tilang Via WhatsApp Bakal Segera Diterapkan Setelah Lulus Semua Uji

Kebijakan surat pemberitahuan tilang elektronik yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA) tengah dalam tahap asesmen.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kebijakan surat pemberitahuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA) tengah dalam tahap asesmen.

Demikian dikatakan oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).

"Saya sudah sampaikan juga kemarin bahwa untuk aplikasi yang akan dilaksanakan di Polda Metro Jaya sebenarnya baru akan kami laksanakan asesmen. Setiap APK apapun di Polri ini, kami akan melakukan asesmen," kata Aan.

Terkait hal itu, kebijakan surat tilang melalui aplikasi WhatsApp dihentikan dan pemberian surat tilang masih akan dilakukan via PT Pos.

Aan berujar bahwa pihak Polda Metro Jaya pun sudah membeberkan kesimpulan perihal penerapan tilang itu.

"Kemarin sudah dipanggil tim dari Polda Metro sudah memaparkan, pada kesimpulannya untuk APK tersebut sementara dihentikan, ya dihentikan untuk melakukan asesmen terlebih dahulu," ujar Aan.

Berikutnya adalah pihaknya akan melakukan penetrasi tes untuk melihat aplikasi tersebut layak atau tidak.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Bangun Komunikasi dengan Prabowo Subianto

"Kami juga akan melakukan pen-test, penetrasi tes sehingga aplikasi ini betul-betul aman, ya. Betul-betul aman, (sehingga) tidak bisa, dipenetrasi oleh siapapun," tutur Aan.

Nantinya, Korlantas Polri akan membuat kebijakan tersebut secara nasional usai lulus semua uji.

Baca juga: VIDEO Anwar BAB Bingung Cari Gandengan Saat Diundang ke Pernikahan Mahalini

"Nanti hasilnya kalau setelah asesmen, kemudian pen-test lulus, ya kami akan angkat menjadi aplikasi nasional, ya," terang Aan.

"Tapi kalau tidak lulus asesmen, tidak lulus pen-test ini, kami akan perbaiki lagi ya, kami akan pastikan bahwa aplikasi diajukan oleh Polri ini adalah aplikasi yang aman," jelas Aan. (m31)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved