Berita Bekasi
Jelang Lengser, Dani Ramdan Jadi Pahlawan, Perjuangkan 10.099 Honorer PPPK Jadi ASN di Pemkab Bekasi
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan ingin dikenang sebagai pahlawan, sebelum lengser memperjuangkan nasib ribuan karyawan PPPK.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan tengah memperjuangkan 10.099 honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkab Bekasi.
Tenaga honorer itu dari Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan Tenaga Teknis lainnya.
Baca juga: Antisipasi Banjir, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Normalisasi 13 Kilometer Sungai di Bekasi
Dani Ramdan menyampaikan sebagai penjabat kepala daerah, dia akan terus mengawal kebijakan mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PPPK bagi mereka yang sudah masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun 2022 lalu.
"Mulai tahun 2022 - 2023 saya diperpanjang lagi, kita perjuangkan lagi agar tenaga honorer diangkat jadi ASN PPPK, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," ungkapnya saat apel di Plaza Pemkab Bekasi Rabu (8/5/2024).
Tenaga Non ASN yang telah terdata ini merupakan mereka yang sudah bekerja sejak lama.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, sambungnya mendapat formasi dari pemerintah pusat sebanyak 10.099.
Baca juga: Usai Libur Panjang Lebaran, Ini Pesan Dani Ramdan untuk Seluruh ASN Kabupaten Bekasi
"Lalu saya putuskan semua formasi itu untuk honorer kita," ujarnya.
"Padahal, saya sempat ditanya oleh MenPAN-RB, kenapa PPPK semua?" imbuhnya.
"Karena kita butuh PNS untuk auditor, dan lainnya. Saya bilang, pak, saya prioritaskan honorer dulu," lanjutnya.
"Saya ingin membuat sejarah bahwa ketika saya menjadi Pj Bupati, honorer semua saya angkat!," tegasnya.
Menurut Dani Ramdan, nantinya para honorer akan terus diberikan pendidikan maupun pelatihan agar secara kompetensi bisa naik level hingga ke level utama.

Sehingga kinerja pemerintah akan bisa terus meningkat.
"Kita butuh auditor kita latih, kita butuh akuntan, kita latih, kita butuh tim IT, kita latih, Damkar, Dishub sampai ke level ahli. Namun memang butuh waktu lebih dari satu tahun," tuturnya.
Dia berpesan, kendati terus dikawal menjadi ASN PPPK, agar para honorer terus meningkatkan disiplin dan kinerjanya, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang kerjanya.
Dani Ramdan memastikan apabila semuanya lancar semua honorer ini dipastikan menjadi ASN PPPK sambil menunggu proses sampai bulan Oktober-November 2024.
"Menjadi ASN PPPK pada dasarnya menyiapkan diri untuk melayani orang lain, anda menjadi PPPK bukan untuk menjadi bos bagi masyarakat, anda tunjuk-tunjuk tangan. Kurangi tunjuk tangan, berpanyak turun tangan," pungkasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Berita Bekasi
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan
Aparatur Sipil Negara (ASN)
honorer
pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
Pemkab Bekasi
Acara Karnaval Pesona Nusantara Ditunda, Pemkot Bekasi Sebut Situasi Belum Kondusif |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Bikin Terobosan, Pelebaran Jalan Exit Tol Gabus Tambun Diaspal Pakai Limbah Plastik |
![]() |
---|
Tren Viral Klinik Kecantikan, Pasien Kerap Minta Dokter Ubah Wajah Seperti Filter di Media Sosial |
![]() |
---|
Salah Gunakan Izin Tinggal dengan Modus Investasi Fiktif, Tujuh WNA Ditangkap Imigrasi Bekasi |
![]() |
---|
Takut Dihadang, Sopir Truk Boks di Cikarang Bekasi Terpaksa Angkut Puluhan Pelajar Menuju DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.