Berita Tangsel

Fenomena Baru, Setiap Bulan Lebih dari 10.000 Warga Pindah KTP Jakarta ke Tangsel

Sekarang ini ada fenomena baru, yakni perpindahan secara masif warga ber-KTP Jakarta ke Kota Tangsel. Ada apa ya?

warta kota/rafsanjani
Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, mengatakan ada fenomena peralihan warga KTP Jakarta ke Tangsel sejak awal tahun 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara berkala mulai menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dedi Budiawan, mengatakan jika proses pindah warga Jakarta ke Tangsel bertambah tiap bulannya.

Baca juga: Warga Jagakarsa Kecewa dengan Dasawisma Usai KTP nya Dinonaktifkan, Serasa Diusir dari Jakarta

"Dari Januari ada 1.700 dan seterusnya mulai April semakin banyak, padahal sudah dipotong hari libur lebaran, itu menandakan akhirnya penduduk memproses perpindahan ke Tangsel," kata Dedi kepada TribunTangerang.com belum lama ini.

Tercatat warga yang melakukan proses pindah dari DKI Jakarta ke Tangsel pada bulan Januari sebanyak 1.704 warga, Februari 2.980 warga, Maret 4.936, dan April 6.624 warga.

Di mana diketahui, sekiranya ada 100.000 warga Tangsel yang ber-KTP Jakarta.

"Kami sengaja catat, sejak Januari, karena program KTP DKI tidak tinggal di DKI sudah disosialisasikan sejak tahun lalu, walaupun efektif, akan ada blokir berkala mulai diberlakukan pasca lebaran," ujar Dedi.

Baca juga: Menengok Perjalanan Berubahnya DKI Jakarta menjadi DKJ, 8,3 Juta Penduduk Akan Urus Perubahan E-KTP

Dedi menyebut jika warga yang tinggal di Tangsel tapi masih menggunakan KTP DKI Jakarta, sudah tinggal lama di Tangsel.

Karena Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pendataan, maka warga yang sebelumnya tak mau merubah KTP kini tak lagi bisa menolak.

"Kebanyakan sudah lama tinggal di Tangsel, bahkan infonya sudah 25 tahun, tapi tidak mau mengganti KTP, jadi tetap DKI, sekarang tidak bisa nolak lagi," kata Dedi.

"Karena jika tidak punya rumah di DKI maka KTP bisa dinonaktifkan, Pemprov DKI sudah melakukan pendataan, total sekitar 100.000 warga Tangsel yang menggunakan KTP DKI," imbuhnya.

Ilustrasi e-KTP.
Ilustrasi e-KTP. (Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico)

Lebih lanjut, Dedi turut bergembira karena warga mulai mencicil untuk melakukan perpindahan KTP.

Sebab, Dedi paham betul jika petugas akan kewalahan ketika melayani langsung 100.000 penduduk yang berniat pindah ke Tangsel

"Berhasil mulai menyicil, kami senang mendatangi cicilan karena kalau 100 ribu datang semua, mabok kita (kewalahan) jangankan 100 ribu, 10.000 bisa tidak teratasi," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved