Berita Jakarta

BPJS Kesehatan Jakpus Kampanyekan Program Rehab bagi Peserta yang Menunggak Iuran

BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam pelayanan dengan program Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab) kepada peserta yang masih memiliki tunggakan iuran.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Kepala Cabang Jakarta Pusat, Diah Sofiawati saat ditemui di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024). 

Selain itu, tunggakan iuran untuk bulan berjalan akan diakumulasi pada cicilan terakhir.

Karena itu, Program Rehab merupakan solusi bagi peserta JKN yang semula terdaftar sebagai segmen PBPU dan ingin melunasi tunggakannya dengan cara mencicil.

“Peserta pada segmen PBPU ini biasanya tergolong mampu pada awalnya, namun pada perjalanannya memiliki berbagai kendala dalam pembayaran iuran. Melalui kesempatan ini kami mengimbau kepada masyarakat yang tergolong mampu agar membayar iuran BPJS Kesehatan sebelum tanggal 10 setiap bulannya, agar status kepesertaannya selalu aktif dan memperoleh manfaat proteksi dari segala risiko kesakitan,” jelas Diah.

Dia menambahkan, Program Rehab adalah langkah progresif yang bertujuan untuk membantu peserta JKN dalam membayarkan tunggakan iuran sehingga lebih terjangkau dan fleksibel.

Melalui Program Rehab, diharapkan mampu mengurangi hambatan finansial dan memastikan bahwa setiap peserta JKN dapat memanfaatkan haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang yang mudah, cepat, dan setara, tanpa harus khawatir akan masalah pembayaran iuran. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved