Viral di Media Sosial

Pungli di Tempat Wisata Curug Viral di Media Sosial, Disbudpar Kabupaten Bogor Datangi Pelaku

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor melakukan penindakan terhadap oknum yang lakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor telah melakukan penindakan terhadap pelaku pungutan liar (baju putih) terhadap wisatawan di kawasan wisata Curug Ciburial, Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor pada Kamis (2/5/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberi perhatian terhadap tindakan pungutan luar (pungli) di kawasan wisata Curug Ciburial, Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor telah melakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan.

Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menjelaskan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Kecamatan (Forkopimcam) Sukamakmur setelah menerima aduan masyarakat.

"Kami turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan memanggil oknum pungli tersebut untuk meminta maaf," kata Yudi di Cibinong, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Sandiaga Uno Siap Tindak Tegas Game Online yang Bawa Dampak Buruk Bagi Anak Indonesia

Baca juga: IPB University Bangun Kampus di Jonggol, Pemkab Bogor Siap Bangun Infrastruktur Jalan

Pelaku pungli tersebut berjanji tidak akan mengulangi hal serupa yang merugikan masyarakat.

“Kami langsung memonitor untuk memastikan masalah seperti apa, dan berkoordinasi dengan Forkopimcam Sukamakmur untuk menyelesaikan kasus ini,” ungkap Yudi.

Dia menambahkan pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap para pelaku wisata dan juga masyarakat melalui kelompok sadar wisata (Pokdarwis) untuk senantiasa memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap para wisatawan yang berwisata ke Kabupaten Bogor.

"Kami tidak mentolerir adanya pungli di lokasi wisata," tandas Yudi.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved