Kriminalitas
Bukan karena Usia Terpaut Jauh, Ini Motif Ahmad Bunuh Rini yang Mayatnya Ditemukan di Kalimalang
Bukan karena Usia Terpaut Jauh, Ini Motif Ahmad Arif Tega Bunuh Kekasihnya, Rini Mariany dan Buang Jenazahnya di Kalimalang Bekasi
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Rini Mariany (50) wanita yang jasadnya ditemukan di dalam koper di semak-semak Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Atas penetapan status tersebut, pihak Kepolisian kini telah menahan Ahmad Arif usai ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
"Tersangka sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tersangka Ambil Uang Perusahaan Rp43 Juta
Meski Ahmad telah ditangkap, pihak Kepolisian masih mendalami motif pembunuhan.
Mengingat, keduanya merupakan pasangan kekasih meski usia mereka terpaut jauh, Rini Mariany berusia 50 tahun, sedangkan Ahmad masih berusia 28 tahun.
Mereka pun diketahui akan menikah pada tanggal 5 Mei 2024 mendatang.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, Kamis (2/5/2024).
Gurnald mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumah istrinya di Palembang.
Hasil keterangan, pelaku hendak menggelar resepsi pernikahan.
Baca juga: Ini Motif Ahmad Bunuh Rini Mariany, Sempat Setubuhi Korban Lalu Gasak Uang Perusahaan Rp 43 Juta
"Tersangka baru menikah, ijab kobul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 Mei besok mau resepsi. Makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi," kata Gurnald.
Hal itu juga, kata Gurnald, menjadi motif pelaku membunuh korban.
Lantaran, pelaku butuh uang untuk biaya resepsi pernikahannya.
"Iya itu kan disampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahwa pelaku bawa kabur uang yang hendak disetor ke bank oleh korban," katanya.
Setubuhi Korban
Usai menyetubuhi dan membunuh Rini Mariany (50) di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat, pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) langsung mengambil uang jutaan rupiah milik perusahaan yang ada di tangan Rini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, uang itu merupakan uang perusahaan yang dipegang korban.
Korban hendak menyetorkan uang tersebut ke bank.
Adapun jumlah uang mencapai Rp43 juta.
"Betul (uang perusahaan yang akan disetorkan korban). Yang diambil Rp43 juta," ujar Ade Ary, saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).
Korban diketahui bekerja sebagai kasir atau admin keuangan perusahaan.
Sedangkan pelaku merupakan auditor.
Baca juga: Terekam CCTV Detik-Detik Pembunuhan Rini Mariany, Pelaku Miliki Hubungan Kerja dengan Korban
Hal itu dibenarkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.
"Iya, benar," ujar Rovan, secara singkat saat dikonfirmasi.
Kini, Ahmad Arif telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
"Untuk sementara, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," ucap Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.
"Untuk pasal yang kami terapkan sementara Pasal 338 dan 365 KUHP," sambungnya.
Motif Pembunuhan
Polisi menyebut, persoalan ekonomi menjadi motif pembunuhan Rini Mariany (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper hitam di semak-semak rerumputan di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).
Ia menuturkan, pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) membunuh korban untuk mengambil uang yang hendak disetorkan korban ke bank.
"Karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya, duit kantor yang mau disetor ke bank," kata dia.
Lebih lanjut, Rovan mengatakan pihaknya masih terus mendalami motif pelaku membunuh Rini.
Sejauh ini, pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti-bukti.
"Masih didalami untuk motifnya. Sampai saat ini, masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik," tuturnya.
Geger Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper
Diberitakan sebelumnya,
Geger, warga menemukan sesosok jasad wanita dalam koper hitam di semak-semak rerumputan di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/04/24).
Penemuan pertama kali dilakukan oleh petugas kebersihan yang sedang membersihkan ruas jalan Kalimalang. Mayat wanita tersebut dilaporkan kepada petugas kepolisian Polsek Cikarang Barat setelah ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung membenarkan terkait penemuan jasad dalam koper tersebut.
Pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.
”Jasad itu jenis kelamin perempuan dalam koper. Sudah dibawa untuk proses autopsi dan identifikasi," katanya pada Kamis (25/4/2024).
Dia menjelaskan, hasil penemuan secara kasat mata terlihat benturan di kepala. Namun, pihaknya belum bisa memastikan luka-luka lainnya.
Baca juga: Dibalik Penemuan Mayat Wanita di Kali Mookervart Jakarta, Suami Sebut Korban Sempat Kesurupan
Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan Tersangkut Bersama Sampah di Kali Mookervart, Sempat Dikira Boneka
"Cuma kita belum pastikan dan akan melakukan otopsi terlebih dahulu untuk memastikan luka-lukanya," ungkapnya.
Diketahui jasad tersebut merupakan seorang wanita Parubaya. Lalu masih memakai cincin dan masih mengenakan hijab serta pakaian berwarna merah lengkap. Selain itu, ditemukan juga sejumlah uang di dalam koper.
"Ya itu masih kita selidiki terkait penemuan jasad itu," katanya.
Sementara itu, identitas jasad wanita dalam koper tersebut masih dalam penyelidikan petugas kepolisian Polres Metro Bekasi. Mayat korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna melakukan visum. Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi.
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.