Senin, 4 Mei 2026

Berita Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Dukung Pengesahan UU DKJ, Ini Harapannya

Pj Gubernur DKI Dukung Pengesahan UU DKJ, Heru: Semoga Bisa Dilaksanakan dengan Baik

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Miftahul Munir
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (1/4/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengapresiasi pengesahan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) beberapa waktu lalu.

Heru mengakui, Presiden Joko Widodo juga sudah menandatangani pengesahan UU DKJ.

"Tentunya itu diberikan yang terbaik untuk Jakarta. Semoga apa yang tertera di Pasal-pasal, Jakarta bisa melaksanakan dengan baik. Sekarang tinggal menunggu Perpresnya," ucap Heru, Senin (29/4/2024).

Namun demikian, Heru belum tahu kapan peraturan presiden (Perpres) tersebut bisa dijalankan di Pemprov DKI Jakarta.

"Belum tahu. Tapi yang jelas UU DKJ sudah disahkan. Artinya, semoga seluruh pasal yang ada bisa kami laksanakan," imbuhnya.

Sebelumnya, Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) telah disahkan oleh anggota DPR RI dalam rapat paripurna yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi pengesahan UU DKJ tersebut secara santai.

"Ya enggak apa-apa, apa yang ada ya disyukuri, disetujui," kata Heru, Senin (1/4/2024).

Meski begitu, Heru masih menunggu langkah selanjutnya yaitu terbitnya Peraturan Presiden yang ditanda tangani Joko Widodo.

Heru mengaku, saat ini Perpres tersebut masih dibahas oleh staf Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo.

"Ya, perpres enggak lama (pembahasannya). Ya enggak tahu nanti dibahas di istana, mungkin enggak terlalu lama," imbuhnya. (m26)

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved