Narkoba
Luar Biasa, Dua Remaja Kota Tangerang Produksi Tembakau Sintetis, Kompol Kemas: BB Cukup Banyak
Sungguh memprihatinkan melihat ulah dua remaja di Larangan, Kota Tangerang, mereka bukan sekolah, tapi memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Polsek Ciputat Timur berhasil menangkap dua orang remaja yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Muhammad Syawaludin Arifin di Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Jumat (26/4/2024).
Baca juga: Kamar Apartemen di Bekasi Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Sintetis
Menurut Kemas, anggotanya berhasil menangkap AS (Angga Saputra) di Jalan Inpres 5 Larangan Utara, Larangan, Kota Tangerang.
Saat diamankan, tersangka kedapatan sedang mengonsumsi tembakau sintesis.
“Angga ditangkap dalam keadaan menggunakan tembakau sintetis berikut barang buktinya berupa satu paket seberat 137,28 gram dan barang bukti lainnya,” kata Kemas, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (26/4/2024).
Kemas menjelaskan, untuk memproduksi tembakau sintetis, tersangka membeli bahan-bahan berupa cairan bibit sintetis, tembakau dan kompor.
Baca juga: Terungkap Alasan Bobby Joseph Pakai Tembakau Sintetis, Stres Banyak Masalah Keluarga
Pasca diproduksi, Angga langsung mengirimkan barang ke tersangka lain yaitu Dedy Maulana untuk diedarkan.
“Kami kembangkan kasus ini, beberapa jam kemudian anggota berhasil menangkap Dedy Maulana alias Acil berikut barang bukti seberat 13 Gram,” ujarnya.
“Dedy ditangkap di sebuah warung kelontong di Jalan Larangan Indah Kota Tangerang,” imbuhnya.

Kini kedua tersangka telah diamankan ke Polsek Ciputat Timur beserta barang bukti yang telah diamankan.
Tersangka dijerat pasal 114 subsider 112 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman dipidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun kurungan penjara.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
narkoba
tembakau sintetis
remaja Kota Tangerang
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Muhammad Syawa
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.