Pilkada

DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Dapat 9 Nama yang Daftar Bacalon Bupati Tangerang

Ketua Satgas Penjaringan Bacabup DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, A Syamsul Buldan, sebut pengambilan formulir pendaftaran, Rabu (24/4/2024).

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Sigit Nugroho
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
Ketua Satgas Penjaringan Bacabup DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, A Syamsul Buldan, saat diwawancarai di Kantor DPC Partai Demokrat, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (25/4/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Sebanyak sembilan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Wakil Bupati Tangerang telah mendaftarkan diri ke Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang.

Sembilan nama yang berangkat dari berbagai kalangan dan politisi itu memperebutkan diri agar dapat diusung pada kontestasi Pilkada serentak 2024.

Ketua Satgas Penjaringan Bacabup DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, A Syamsul Buldan, mengatakan bahwa pengambilan formulir pendaftaran tersebut telah ditutup pada Rabu (24/4/2024) pukul 23.59 WIB.

"Pembukaan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang ini hanya tiga hari mulai dari Senin sampai Rabu kemarin dan totalnya ada 9 nama yang telah mendaftarkan diri," kata Syamsul saat diwawancarai Wartakotalive.com, Kamis (25/4/2024).

Syamsul menjelaskan, terdapat sejumlah nama besar yang turut ikut mengambil formulir pendaftaran dari partai yang dikomandoi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.

Mulai dari mantan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023 Mad Romli, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2009-2014 Intan Nurul Hikmah, hingga Mantan Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad.

Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran Pilkada 2024, Kantor DPC Demokrat Diserbu Bakal Calon Bupati Tangerang

"Bapak Mad Romli dan Pak Iskandar Mirsyad itu mendaftar di hari pertama, lalu di hari ke dua ada Chris Indra Wijaya yang merupakan anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem, ibu Intan Nurul Hikmah," ujar Syamsul.

"Lalu disusul H. Didi dari Cikupa dimana bilau ini adalah mantan birokrat Kabupaten Tangerang, ada juga Asda I Provinsi Banten Pak Komarudin dilanjut pendaftar lainnya di hari ke tiga kemarin," tutur Syamsul.

Pasca ditutupnya pendaftaran Bacalon Bupati Tangerang periode 2024-2029 tersebut, terdapat sejumlah tahap selanjutnya yang harus dilalui.

Hal tersebut dilakukan, untuk mengetahui sepak terjang pendaftar dalam berkancah di karir politik.

Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang Resmi Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024, Berikut Rincian Jadwalnya

"Proses pendaftaran ini terus berjalan, pertama ada verifikasi, dimana track record dan data riwayat hidup pendaftar akan dipelajari, setelah itu ada proses tentang kajian apa visi dan misinya untuk membangun Kabupaten Tangerang selama dia terpilih," papar Syamsul.

Menurut Syamsul, terdapat beberapa persyaratan khusus yang ditetapkan DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang dalam menentukan Cabup dan Cawabup Tangerang.

Tiga syarat utama yang ditetapkan yakni, menguasai wilayah Kabupaten Tangerang, melibatkan Partai Demokrat selama proses dan pasca Pilkada 2024, serta memiliki visi dan misi yang sama dengan partai berlambang bintang mercy tersebut. 

BERITA VIDEO: Usai Sebut Jokowi Bukan Kader, PDI-P Ditantang Tarik Semua Menterinya

"Untuk kriteria pastinya yang umum dulu seperti yang diatur oleh undang-undang, mulai dari usia di atas 25 tahun, memiliki agama, melengkapi dokumen yang harus dipenuhi," terang Syamsul.

"Kemudian untuk syarat khusus dari Partai Demokrat yang pertama adalah harus mengetahui ke-Tangerangan, melibatkan Partai Demokrat pada saat proses dan pasca Pilkada, menyertakan visi misi dalam bentuk naskah untuk diuji kelayakan dan kepatutannya, ke empat hasil survey dan ke lima ialah logistik," jelas Syamsul.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved