Kriminalitas
Pria Pengangguran di Cengkareng Peras dan Ancam Karyawan di Tiga Minimarket saat Idulfitri
Polsek Cengkareng meringkus seorang pria berinisial RN (40) terkait kasus pemerasan terhadap karyawan di tiga minimarket berbeda pada H+1 Idulfitri.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG — Dengan tangan teborgol, RN (40) tak dapat berkutik kala jajaran unit Reskrim Polsek Cengkareng, Jakarta Barat meringkusnya atas kasus pemerasan terhadap karyawan di tiga minimarket berbeda, Kamis (11/4/2024) lalu.
Diketahui, RN melakukan pemerasan dengan cara berpura-pura menjadi pembeli kemudian mengancam para korbannya.
Hal itu disampaikan Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang dalam konferensi pers di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (23/4/2024).
Menurutnya, aksi pemerasan itu dilakukan pada H+1 Idul Fitri.
"Pada masa Idul Fitri, tersangka melakukan tindakan pemerasan ke toko-toko minimarket dengan alasan meminta THR (tunjangan hari raya), padahal antara tersangka dengan toko tidak ada hubungan kerja," kata Hasoloan.
Baca juga: Ada TPS Ilegal, Puluhan Ton Sampah Warga Serpong Cemari Bantaran Kali Cisadane di Bogor
Total ada tiga minimarket di Cengkareng yang pelaku datangi dengan modus membeli sejumlah barang dari toko tersebut, mulai dari rokok hingga produk lainnya.
"Ketika petugas toko menyerahkan struk pembayaran, yang bersangkutan tidak mau membayar," ungkap Hasoloan.
Kala melancarkan aksinya, pelaku bekerja seorang diri. Dia juga melakukan pengancaman kepada para karyawan toko hingga membuat mereka merasa terancam.
"Pelaku juga menyampaikan ancaman kepada pelayan toko. Apabila tidak diberikan, maka kendaraan di depan toko akan dikempeskan ban depannya," jelas Hasoloan.
Menurutnya, besaran yang diminta pelaku kepada karyawan itu bervariasi, mulai dari Rp 50.000 hingga ratusan ribu rupiah.
Adapun terkait motif, lanjut Hasoloan, pelaku nekat melakukan pemerasan demi mengdapatkan keuntungan pribadi.
Baca juga: Benarkah Bisnis Emas Sandra Dewi Ada Sangkutannya dengan Korupsi Timah? IAW Punya Datanya
Pasalnya, pelaku RN merupakan seorang pengangguran.
"Pelaku berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polsek Cengkareng di kontrakannya (Kapuk) satu hari setelah kejadian," kata Hasoloan.
Akibat aksinya itu, tiga minimarket tersebut mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
"Mencapai jutaan. Dia melaksanakan di berbagai minimarket. Uang yang diberikan uang kasir karena pegawai merasa terancam," pungkasnya.
Atas perubuatannya itu, pelaku lantas dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan ia terancam hukuman sembilan tahun. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Ibu Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tangerang, Pernah Dipukul hingga Diduga Tewas di Tangan Anak Tiri |
|
|---|
| Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Serpong Utara Tangsel Ditembak Polisi |
|
|---|
| Toko Laundry di Bekasi Dibobol Pencuri, Uang Tunai hingga Tabung Gas Raib Dibawa Pelaku |
|
|---|
| Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks Soal Swasembada Pangan |
|
|---|
| Muannas Alaidid Dukung Bareskrim Soal Penyalahgunaan Whip Pink Masuk Pelanggaran UU Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kapolsek-Cengkareng-Kompol-Hasoloan-Situmorang-rilis-kasus-pemerasan.jpg)