Pekerja Migran
BP2MI Desak Adanya Diskresi untuk Barang Pekerja Migran yang Tertahan di Pelabuhan
BP2MI akan menggelar rapat bersama dengan kementerian/lembaga (K/L) untuk menindaklanjuti masalah barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendesak adanya diskresi untuk menindaklanjuti masalah barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kita rapat besok (hari ini) dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Sekretaris Kabinet, saya Kepala BP2MI diundang," kata Benny saat melepas PMI tujuan Korea Selatan, Senin (15/4/2024) di El Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Benny memastikan pihaknya akan tetap berpegang teguh terhadap beberapa usulannya dalam upaya memberikan perlakuan khusus kepada para PMI.
Pertama, Benny memastikan akan terus mengusulkan kepada pemerintah untuk membebaskan pajak terhadap barang kiriman PMI yang masuk ke negara.
"Agar barang-barang mereka yang dikirim, yang pastinya bukan untuk komersil, bukan untuk bisnis atau diperjualbelikan itu dibebaskan oleh negara, artinya tidak ada pajak yang dikenakan," kata Benny.
Baca juga: Dituding Gunakan Jabatan Kepala BP2MI Menangkan Ganjar di Luar Negeri, Benny Ramdhani Buka Suara
Baca juga: Gerebek Tempat Penampungan PMI Ilegal, BP2MI Temukan 10 Calon TKW yang Akan Dikirim ke Timur Tengah
Benny juga masih akan meminta kebijakan kementerian/lembaga terkait untuk melepaskan barang-barang milik PMI yang kini masih tertahan di beberapa pelabuhan.
Ia meminta barang-barang PMI diterapkan diskresi dan mendapatkan relaksasi dari aturan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) nomor 36 tahun 2023.
Di mana dalam aturan tersebut, barang-barang PMI yang tertahan di pelabuhan akan dikembalikan ke negara asalnya atau dimusnahkan.
"Yang menjadi kendala di lapangan, kalau berlebih dan yang dibatasi harus dikembalikan ke negara pengirim, kemudian harus dimusnahkan," kata Benny.
"Ini harus ada diskresi yang bersifat khusus, yaitu segera keluarkan dan dikirim ke keluarga calon penerima atau keluarga PMI," sambungnya.
(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI
Kepala BP2MI Benny Rhamdani
| Susah Cari Kerja, Ribuan Warga Karawang Pilih Jadi Pekerja Migran di Luar Negeri |
|
|---|
| Menteri P2MI Segel PT Putri Samawa Mandiri: Siapa pun yang Merugikan Pekerja Migran Harus Dipenjara |
|
|---|
| 18 Perempuan di Bekasi akan Diberangkatkan Ilegal ke Arab Saudi, Peran Calo Jadi Sorotan |
|
|---|
| Hendak Berangkat ke Arab Saudi Secara Ilegal, 18 Calon Pekerja Migran di Bekasi Diselamatkan |
|
|---|
| Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Segel Penampungan Pekerja Migran di Bekasi, Lalai pada 58 Orang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.