Kecelakaan

Keluarga 11 Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Japek Datangi RSUD Karawang, Tim DVI Periksa Ante Mortem

Sudah ada 11 keluarga korban kecelakaan maut KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mendatangi Posko DVI di RSUD Karawang pada Selasa (9/4/2024).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ketua Posko Tim DVI Polda Jawa Barat, Kombes dr Nariyana mengatakan sudah ada 11 keluarga korban kecelakaan maut KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mendatangi Posko DVI di RSUD Karawang pada Selasa (9/4/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Ketua Posko Tim DVI Polda Jawa Barat, Kombes dr Nariyana mengatakan sudah ada 11 keluarga korban kecelakaan maut KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mendatangi Posko DVI di RSUD Karawang pada Selasa (9/4/2024).

"Sudah ada 11 yang sudah memberikan info. Memang masih ada 1 jenazah yang belum, ini sedang didalami," katanya saat konferensi pers di RSUD Karawang pada Selasa (9/4/2024).

Dia menjelaskan, sebanyak 11 keluarga itu sudah diambil data ante mortem. Seperti data atau informasi terkini korban sebelum meninggal.

Kemudian menanyakan ciri-ciri khusus pada jenazah, misal bekas luka, tahi lalat dan sebagai.

"Termasuk keluarga kandung korban juga dilakukan tes DNA dan nanti kami tindaklanjuti dengan data post mortem," imbuh Kabid Dokes Polda Jabar tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menambahkan, Tim DVI Polri menerima sebanyak 14 kantong jenazah.

Baca juga: Tim DVI Identifikasi Satu Jasad Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek, Ini Identitasnya

Baca juga: Salah Satu Korban Tewas Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek Hafiz Alquran Cilik, Ini Kisahnya

Kemudian Tim DVI Polri membentuk posko DVI yang dipimpin langsung oleh Kabid Dokes Polda Jabar Kombespol dr. Mariyana

Tim DVI sendiri berjumlah 39 orang itu terdiri dari 11 dokter spesialis forensik, 2 ahli odentologi forensik, 7 dokter umum, 11 petugas paramedik dan 13 petugas non paramedik.

"Lalu tim DVI sendiri merupakan gabungan dari Posdakes Polri, Bibdokkes Polda Jabar, Inafis Polres Karawang dan RSUD Karawang serta tentu didukung oleh PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) Jabar, PDFI (Persatuan Dokter Forensi Indonesia) Jabar," katanya.

Dia melanjutkan, Tim DVI mendirikan pos antimortem dan pos mortem. Pos antimortem bertugas menerima informasi atau data ciri-ciri korban dari keluarga.

Sedangkan pos postmortem mengidentifikasi jenazah dan mengamankan properti serta label.  Tim dvi juga melakukan dokumentasi kegiatan dan mencatat hasil kedua kegiatan tersebut.

"Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan telah berhasil teridentifikasi sebanyak 12 jenazah dengan jenis kelamin 7 laki-laki dan 5 perempuan," katanya.

Dia menambahkan, sampai dengan saat ini dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim DVI dengan stakeholder terkait.

Dengan prinsip profesionalitas untuk meminimalisir kesalahan. Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi satu jenazah yaitu atas nama Najwa Devira, jenis kelamin perempuan usia 22 tahun, alamat Kabupaten Bogor.

"Jenasah korban teridentifikasi berdasarkan data primer gigi," katanya.

Kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang pada Senin (8/4/2024) pukul 07.04.

Dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 58 menewaskan 12 dengan seluruhnya merupakan penumpang kendaraan GranMax. Kcelakaan melibatkan tiga kendaraan yakni Bus Primajasa, Daihatsu GranMax dan Rush. (MAZ)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved